Kepala Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah Romeo SyahrirKepala Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah Romeo Syahrir

Peliput: Zul Ps

WANGI-WANGI, BP – Dorongan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah VIII untuk memaksimalkan pajak di setiap daerah melalui pemasangan alat perekam transaksi ditempat usaha, salah satunya adalah kabupaten Wakatobi.

Kepala Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah Romeo Syahrir
Kepala Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah Romeo Syahrir

Sebanyak 27 alat perekam transaksi tersebut terpasang di beberapa tempat usaha di Wakatobi, Namun sangat disayangkan support dari Kosurgap KKP itu tidak berlaku efektif, hal ini diakui oleh Pemerintah Daerah Wakatobi melalui Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah pada Rabu (27/01) saat ditemui di ruangan kerjanya.

” Itukan hanya 27 objek yang dipasang, dan kondisinya itukan kan di debet sendiri itu oleh pihak perbankan, didebet dimasing-masing rekeningnya pihak pengusaha dan pengelolaan. Jadi setiap bulan dilakukan debet di rekeningnya terhadap unsur pendapatan mesin transaksi itu setiap online.” Ungkap Kepala Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah Romeo Syahrir

Kata dia, ketidak efektifnya alat perekam transaksi tersebut dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat dan pihak pengusaha maupun Pengelolah suatu usaha, dimana mereka sering tidak menggunakan mesin transaksi tersebut.

” Ia, tidak diaktifkan, kita juga sudah turun itu, dua tiga kali. Tapi begitulah, tadinya kami sampaikan, sekarang itu sudah bagaimana kami menyampaikan pemakaiannya itu secara rutin terhadap objek-objek yang memasang itu, sebenarnya itu tugasnya di bidang penagihan (pada Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah_Red), ” Katanya.

Sambungnya, jika pihaknya telah berkolaborasi bersama pihak Dinas Perizinan dan turun kelapangan untuk menghimbau para pengusaha dan Pengelolah untuk mengefektifkan mesin tersebut, pasalnya meskipun mesin tersebut di online kan, jika tidak mengidealkan dengan melakukan transaksi pada mesin tersebut.

” Kalau aspek pembinaan, kami ini tidak kena itu masuk di Dinas Parawisata, kita ini hanya memungut atas investasi yang didapatkan dari objek itu, ” Sambung Romeo

Disebutkannya, jika Mesin perekam transaksi yang didorong oleh Tim Kosurgap KPK untuk meningkatkan pendapatan daerah tersebut terpasang sejak Desember tahun 2019, dalam artian mesin tersebut telah berjalan satu tahun pada 27 objek usaha.

baca juga: Berdasarkan Laporan Masyarakat, Kejari Wakatobi Berhasil Pulihkan Anggaran 1 M Lebih

” Jadi kita juga belum terlalu maksimalkan dalam arti kita desak bagaimana, karena pasti ada aspek kecemburuan disitu, jadi kita bijaki juga, artinya kita tetap menghimbau untuk mereka melakukan transaksi disitu, ” tukasnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *