Peliput: Arianto W
BUTON, BP- Mungkin ada sebagian masyarakat yang bertanya-tanya, mengapa lembaga pendidikan jenjang SMA/SMK se-Kabupaten Buton masih melaksanakan pembelajaran daring? Sementara SD, SMP/Sederajat telah berahli ke pembelajaran tatap muka di sekolah.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KCD Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) Rayon Kabupaten Buton, Djamaluddin, S.Pd., M.Pd angkat bicara.
Dikatakan, pada dasarnya sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) jika status wilayahnya telah masuk kategori zona hijau (berhasil mengendalikan kasus Covid19).
“Sesuai dengan arahan pak menteri bahwa setiap daerah yang berstatus zona hijau, sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka,” jelasnya, Kamis (29/04).
“Namun dengan catatat harus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat, termaksud Gugus Covid19 sehingga ada kombinasi yang baik,” lanjutnya.
Lantas, atas dasar itulah Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sultra akhirnya mengajukan surat ijin pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Benar saja, usulan tersebut direspon positif oleh Pemda dan Gugus Covid19 Kabupaten Buton. Dan pada Februari lalu, SMA/SMK di Buton akhirnya melaksanakan PTM di sekolah, namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kendati demikian, tatkala prosesi belajar mengajar (PBM) tatap muka baru berjalan beberapa minggu di sekolah, angka kasus Covid19 kembali meledak di daerah pusat.
“Dengan dasar itu, saya bersurat ke gugus Covid19 dan direspon baik, sehingga kami melaksanakan pembelajaran tatap muka pada awal semester dua di bulan Februari. Namun, baru berjalan beberapa minggu, ternyata ada peningkatan kasus Covid19 di Indonesia,” tuturnya.
Khawatir akan kondisi tersebut, Pemprov Sultra tak ingin mengambil resiko besar. PTM pun dicabut dan PBM kembali diefektifkan melalui sistem online atau metode daring.
“Sehingga Pemerintah Provini Sulawesi Tenggara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan tingkat SMA/SMK/Sederajat agar melaksanakan pembelajaran online lagi karena ada potensi merebaknya Covid19 waktu itu, dan sampai sekarang masih berlangsung,” ujarnya.
Djamaluddin menambahkan, seperti apapun kondisi daerah kedepannya, jika menyinggung soal sistem pendidikan maka dikembalikan kepada kebijakan Pemerintah Provinsi selaku pemangku kepentingan.
BACA JUGA: Wagub Sultra Tegaskan Soal Aset Sudah Harus Tuntas Mei
“Kami tetap harus mengacu pada imbauan Pemerintah Provinsi, karena induk kita ada di sana. Kenapa belum dikasih tatap muka yah karena belum ada imbauan dari Pemerintah Provinsi untuk tatap muka,” tandasnya. (*)