Laporan: Ardi Toris
BAUBAU, BP- Ditengah Pandemik Covid yang belum redah hingga saat ini, ada saja oknum yang selalu memanfaatkan situsasi untuk keuntungan pribadi, salah satunya kasus yang dilakukan seorang buruh yang bertindak sebagai calo pembuat surat vaksin dan antigen di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, berani menerbitkan surat vaksinasi dan swab antigen palsu.
Pelaku adalah seorang buruh pelabuhan di Pelabuhan Murhum Kota Baubau dan Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Baubau pun sudah mengamankan calo tersebut berinisial AR (40) disekitar Pelabuhan Murhum Baubau, Selasa (27/7/2021) malam.
AR beroperasi dengan menerbitkan surat keterangan vaksin dan swab antigen palsu untuk diberikan kepada 26 penumpang Kapal KM Sinabung yang berangkat dari Pelabuhan Murhum Kota Baubau dengan tujuan Kota Sorong, Papua. Biaya untuk menerbitkan surat vaksin palsu itu, AR mengharuskan per penumpang membayar Rp 1.2 juta.
Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari Kamis (29/7/2021), ketika dikonfirmasi media ini membenarkan adanya peristiwa itu dan pihaknya sudah mengamankan sorang calo di Pelabuhan Murhum Baubau berinisial AR.
Kapolres mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus ini, “Saudara AR saat ini kita amankan di Reskrim dan sedang kita gali lebih dalam apakah pelaku melakukan sendiri atau ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini,” ucapnya.
AKPB Rio Tangkari menjelaskan kasus ini bisa terungkap berkat kesigapan aparat Polres Baubau yang aktif berkoordinasi dengan pihak Gugus Tugas Covid-19 (GTC) Kota Sorong. yangyang melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa ada 26 penumpang asal Baubau yang diduga menggunakan surat vaksin dan swab antigen palsu yang turun di Pelabuhan Sorong, Papua.
“Jadi ketika 26 penumpang ini turun dari kapal Sinabung kemudian diperiksa pihak GTC-19 Kota Sorong, pada Selasa (27/7/2021), sekitar pukul 04.00 WITA. Ketika diperiksa rupanya mereka diduga menggunakan surat palsu itu agar bisa masuk di Kota Sorong,” tutur AKBP Rio Tangkari.
Dari hasil pemeriksaan petugas GTC-19 Sorong, para penumpang asal Baubau tersebut mengaku mendapatkan surat palsu tersebut dari seseorang yang berinisial AR. Pihak Polres Baubau pun akhirnya bergerak cepat mengamankan pelaku seorang laki-laki berinisial AR.
baca juga: FKUB Baubau Akan Tetapkan Kecamatan Bungi dan Lea-lea Jadi Kawasan Sadar Kerukuman Umat Beragama
AKBP Rio Tangkari mengungkapkan pelaku sehari-harinya bekerja sebagai buruh di pelabuhan ini melakukan komunikasi dengan 26 penumpang tersebut dan membuatkan surat tersebut disalah satu rental pengetikan. Dari pengakuan AR, ke 26 penumpang itu takut ditusuk jarum suntuk sehingga dibuatkanlah surat vaksin dan swab antigen yang diduga palsu.(*)
Comments are closed.