Peliput : Kasrun
BURANGA, BP-Wakil Bupati (Wabup) Buton Utara (Butur) Ahali mengakui pernah mengingatkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Alimin agar menata sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan baik dan tertib.
Pernyataan mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sultra ini menanggapi munculnya desakan agar kinerja Kepala BKPSDM Butur Alimin dievaluasi.
“Terkait Kepala BKPSDM yaitu Pak Alimin saya pernah memanggil beliau untuk mengingatkan agar menata sumber daya ASN di Butur dengan baik dan tertib,” tulis Ahali via pesan WhatsApp, Selasa 11 Januari 2021.
Saat itu, lanjut mantan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sultra ini, Kepala BKPSDM Alimin juga diingatkan agar apa yang telah ditetapkan dan diputuskan pimpinan harus dilaksanakan sesuai koridor yang benar berdasarkan azas hukum yang berlaku.
Ahali menyadari, tugas wakil bupati adalah membantu bupati dalam mengelola pemerintahan, termasuk penataan sumber daya ASN yang ada di Butur dan melaksanakan pengawasan internal. Termasuk pengawasan pelaksanaan tugas para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Karena kepala SKPD merupakan pengguna para ASN bukan yang menentukan. Apapun yang diberikan oleh pimpinan terkait penggunaan ASN harus dimanfaatkan dan diberdayakan semaksimal mungkin untuk kepentingan organisasi,” jelasnya.
Sebelumnya Salah satu pemuda Buton Utara, Julman Hijrah meminta Bupati Butur untuk mengevaluasi kinerja Kepala BKPSDM Butur, Alimin.
Pasalnya kata Julman, sejak dilantik sebagai Kepala BKPSDM Butur, Alimin diduga telah banyak menimbulkan kegaduhan publik akibat beberapa kebijakan yang telah dilaksanakan.
“Meminta Bupati Butur untuk mengevaluasi kinerja BKPSDM karena diduga telah menimbulkan kegaduhan publik akibat beberapa kebijakan kepegawaian yang telah dilaksanakan”, kata Julman pada saat ditemui di salah satu Warkop di Butur, Senin (10/01/2022).
BACA JUGA: Bupati Butur Diminta Evaluasi Kinerja Kepala BKPSDM Alimin
Lebih parahnya lagi, kata Julman pelantikan pegawai fungsional pada tanggal 31 Desember yang lalu ada beberapa pegawai yang penempatannya tidak sesuai dengan SK Ditjen Otda.
“Pelantikan pada 31 Desember ada beberapa nama yang dilantik tidak sesuai dengan SK ditjen Otda”, Pungkasnya.(**)
Comments are closed.