F01. Kepala Dinas PMD Butur Mohammad Amaludin MokhramKepala Dinas PMD Butur, Mohammad Amaludin Mokhram

Peliput : Kasrun

BURANGA, BP – Surat pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Kasulatombi, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) nonaktif, inisal EA telah masuk di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

F01. Kepala Dinas PMD Butur Mohammad Amaludin Mokhram
Kepala Dinas PMD Butur, Mohammad Amaludin Mokhram

Kepala desa Kasulatombi nonaktif inisial EA itu mengundurkan diri dari jabatannya lantaran tersandung kasus korupsi anggaran Dana Desa (DD).

Kepolisian Resor (Polres) Butur telah melimpahkan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana Desa Kasulatombi, Kecamatan Kulisusu Barat itu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

Perkara korupsi yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 628 juta itu menyeret tersangka Kades Kasulatombi, EA dan Kaur Keuanganya, inisial HY.

Kepala Dinas PMD Butur, Mohammad Amaluddin Mokhram mengatakan, berkas pengunduran diri dari kepala desa Kasulatombi sedang dalam proses dipelajari dan dikonsultasikan dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

“Sudah masuk. Laporan dari Bidang Pemdes, berkasnya sedang dalam proses dipelajari dan dikonsultasikan dengan Bagian Hukum,” ungkap Amaluddin, Rabu (13/4/2022).

baca juga: Sebuah Rumah Warga di Butur Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar

Sebagai informasi, saat ini jabatan Kepala Desa Kasulatombi tersebut masih dijabat oleh Sekretaris Desa Kasulatombi.(**)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin