Peliput : Kasrun
BURANGA, BP – Pemerintah kabupaten Buton Utara (Butur) melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), telah mengumumkan pemenang tender pembangunan peningkatan jalan Ereke-Lemo pada tanggal 14 Mei 2022 yang lalu.
Penelusuran Media ini, pada website LPSE kabupaten Buton Utara proyek pembangunan peningkatan jalan Ereke-Lemo dimenangkan CV. Fajar Berkarya. Diketahui pagu anggaran pembangunan peningkatan jalan Ereke-Lemo tersebut sebesar Rp. 3.885.000.000,00.
Sesuai jadwal yang dirilis pada LPSE kabupaten Buton Utara, penandatangan kontak seharusnya dilakukan pada 21- 27 Mei 2022 yang lalu. Namun, kenyataanya sampai saat ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Zalman belum membuat kontrak untuk ditandatangani kedua belah pihak tersebut.
Dengan Keterlambatan penandatangan kontrak ini, mengakibatkan pembangunan peningkatan jalan Ereke-Lemo di kabupaten Buton Utara terhambat.
“Sedangkan batas pencairan dana alokasi khusus (DAK) tahap I seluruh Indonesia tanggal 21 Juni 2022, kontrak belum dibuat oleh PPK dalam hal ini pak zalman”, kata Lecis Labanisi selaku advokasi hukum Lepidak-Sultra melalui press release, Jumat (17/06/2022).
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Buton Utara, Mahmud Buburanda untuk ditanyai terkait keterlambatan pembuatan kontrak pembangunan peningkatan jalan Ereke-Lemo. Mahmud Buburanda hanya bertanya balik kepada Media ini, dia menanyakan siapa pejabat pembuat komitmen tender peningkatan jalan Ereke-Lemo.
“PPK nya siapa yah ? yg ttd kontrak siapa ?”, tulis Mahmud Buburanda, Jumat malam (17/06/2022).
Media ini telah berusaha menghubungi PPK peningkatan jalan Ereke-Lemo, Zalman melalui sambungan WhatsAppnya, untuk dimintai keterangannya. Namun hingga berita ini diterbitkan Zalman tidak membalas pesan dari media ini.(*)