F06.1 Dari tengah Kapolsek Bungi Polresta Baubau Iptu Bustan SH.Dari tengah Kapolsek Bungi Polresta Baubau, Iptu Bustan SH.

Peliput Alyakin

BAUBAU,BP- Demi menciptakan situasi keamanan, ketertiban yang kondusif di masyarakat, Polsek Bungi Polres Baubau melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau operasi cipta kondisi. Jumat (13/01/2023).

F06.1 Dari tengah Kapolsek Bungi Polresta Baubau Iptu Bustan SH.
Dari tengah Kapolsek Bungi Polresta Baubau, Iptu Bustan SH.

Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalahuk, SH, SIK, Msi melalui Kapolsek Bungi Polres Baubau Iptu Bustan, SH mengatakan dari hasil pemeriksaan diwarung milik IMS, ditemukan dua dos atau 24 botol minuman beralkohol merek Bir Bintang dari penjual yang diduga tidak memiliki izin.

“Tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.” katanya.

Kata dia, barang bukti ditemukan telah diamankan dimako Polsek Bungi dan penjualnya dipanggil untuk dilakukan pembinaan, sebab awal kejahatan bermula dari mengkonsumsi miras.

Tak hanya itu, sentaja tajam (sajam) atau penyakit masyarakat lainya menjadi perhatian polri.

baca juga: Lima Anggota Polres Butur Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Informasi tambahan, Kegiatan razia operasi cipta kondisi di wilayah hukum polres baubau dipimpin langsung Kapolsek Bungi, Iptu Bustan, SH bersama tiga personil Polsek Bungi lainya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today