F3.1 Al AdrinAl Adrin

Peliput: Darson

BURANGA, BP – Dewan Pengurus Daerah (DPD II) Partai Golkar Kabupaten Buton Utara (Butur) mengaku telah memberikan teguran lisan kepada kadernya salah satu anggota DPRD Buton Utara (Butur), Sujono. Teguran tersebut dikeluarkan lantaran Sujono yang juga menjabat wakil ketua dewan setempat menyatakan sikap politiknya dalam pembentukan pansus di legislatif dengan membawa-bawa nama partai.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Butur Al Adrin saat jumpa pers di kediamannya, menyesalkan pernyataan Sujono yang telah mengeluarkan sikap politik dengan membawa-bawa partai Golkar. Menurut mantan anggota legislatif periode 2009-2014 ini, partai dan legislatif adalah dua lembaga yang terpisah, sehingga urusan di legislatif tidak bisa di campur adukkan dengan partai.
“Secara kelembagaan maupun pribadi, Sujono berhak menentukan sikap politiknya, namun untuk urusan yang menyangkut partai, prosesnya harus terlebih dahulu melalui keputusan rapat internal,” katanya.
Sikap pribadinya dan sikap Sujono sebagai anggota DPRD kemudian menyebut nama Golkar, ujar Al Adrin tidak punya dasar. Sebab, dari internal partai tidak pernah memberikan rekomendasi untuk berbicara terkait pemerintahan saat ini. “Kita tidak pernah rekomendasikan berbicara soal itu, dan saya anggap dia hanya keceplosan,”pungkasnya.
Oleh karena itu, Al Adrin berharap Sujono tak lagi melakukan hal serupa. Dimana, dirinya sendiri dan ketua DPD II Golkar Butur Ramadio telah memberikan teguran lisan dan segera menghentikan pembicaraan soal Golkar di DPRD.
Apabila di kemudian hari, tambah Al Adrin teguran tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan memberikan teguran secara tertulis sesuai dengan mekanisme partai, dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Meskipun Golkar tidak masuk sebagai pertai pengusung pada saat pilkada lalu, tetapi tetap menjadi partai pendukung pemerintah, karena Wakil Bupati Butur pak Ramadio ialah ketua Golkar,” tegasnya.
Pada kesempatan itu pula, Al Adrin mengharapkan hubungan legislatif dan eksekutif seharusnya keduanya berjalan seiring sejalan. Hal itu, demi kemajuan daerah. Kalaupun, perseteruan antara kedua lembaga penyelengara pemerintahan itu tak dihentikan maka yang rugi masyarakat Butur secara luas.”Saya kira semuanya harus sejalan antara legislatif dan eksekutif. Ini demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,”harapnya.
Sekedar informasi, sebelumya pada rapat internal pimpinan DPRD Butur, (3/3/2017) lalu saat menyikapi desakan sekelompok masyarakat atas nama Aliansi Buton Utara Lintas Pemuda dan Rakyat, Sujono sempat mengeluarkan pernyataan secara Partai. Dia menguraikan, kebijakan Bupati Butur Abu Hasan sudah melukai hati masyarakat. Penataan birokrasi yang tak sesuai Undang-Undang ASN dipraktekkan dalam penempatan pejabat.
“Jujur, secara lembaga dewan, pribadi serta secara Partai Golkar yang tak lain salah satu pendukung Abu Hasan pada saat Pilkada lalu, sangat kecewa dengan kepemimpinan Abu Hasan sebagai bupati,”tutur Sujono.
Pada rapat itu juga akhirnya disepakati, sebanyak 10 anggota legislatif dan ditambah 3 unsur pimpinan menyatakan secara resmi mosi tidak percaya kepada Bupati Butur Abu Hasan. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today