F09.1 Kompol Muhadi WalamKompol Muhadi Walam

Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Polres Wakatobi berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi diwilayah hokum Polsek Tomia Timur, Kamis (9/3) lalu.

Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Supranoto, melalui Wakil Kapolres Wakatobi, Kompol Muhadi Walam, menjelaskan jika aksi pencurian dengan kekerasan itu menimpa tiga orang penjaga penampungan ikan hidup (Karamba). Sebelum diringkus polisi dalam rencana pelariannya, pelaku yang juga berjumlah tiga orang dengan inisial YD, TS dan AD itu sempat menggasak uang tunai ratusan juta dan beberapa unit telepon genggam (ponsel) merek milik korban.
Muhadi Walam, mengungkapkan jika pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan kapal kecil (body batang) dari Lasalimu Buton.

“pelaku AD dan TS ini berangkat dari Lasalimu Buton, sebelum menuju pulau Tomia terlebih dahulu singgah di pulau Kapota menjemput YD. Setelah itu berangkat bertiga menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap Muhadi Walam, di Wangi-Wangi Sabtu (11/3).

Saat tiba di TKP lanjut Wakapolres Wakatobi, pelaku mendapat tiga korban sedang tertidur. Dan satu per satu korban diikat. “Saat itu pukul 01.00 Wita, ketiga korban yakni NN (32), AJ (23) dan TN (20) sedang tertidur di atas keramba yang mengapung di air laut pulau Lentea. Ketiga korban satu per satu dibangunkan dari tidurnya dengan ditodongkan senjata tajam berupa samurai dan badik. Tangan dan kaki ketiga korban diikat menggunakan tali raffia. Lalu pelaku beraksi dengan merusak brankas berisi uang tunai ratuan juta,” kata Muhadi Walam.

Usai menjalankan aksinya, ketiga pelaku langsung meninggalkan korban dalam keadaan tangan dan kaki terikat. “Setelah pelaku meninggalkan korban dengan keadaan terikat tangan dan kaki, ada satu korban berhasil melepaskan ikatannya dan langsung membantu dua temannya. Setelah itu bergegas menuju kantor Polsek Tomia Timur untuk melaporkan kejadian yang dialaminya,” ucap Muhadi Walam.

Polsek Tomia Timur setelah mendapat laporan langsung menyebar ke wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi tempat persembunyian sementara pelaku. Alhasil, polisi mendapat informasi dari salah seorang nelayan terkait keberadaan orang asing yang dicurigai.

“Saat itu personil Polsek Tomia Timur mendapat informasi dari salah seorang nelayan di Desa Lamanggau kalau beberapa saat lalu mengantar tiga pemuda dengan membawa senjata tajam menuju pelabuhan Waha Tomia. Ketiga pemuda itu beralasan jika kapalnya mogok sehingga harus menggunakan kapal penumpang regular menuju Wanci. Polisi bergegas menuju pelabuhan Waha, disitulah ketiga pelaku langsung ditangkap tanpa ada perlawanan. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan diruang tahanan Polres Wakatobi untuk proses lebih lanjut,” ujar Wakpolres Wakatobi.

Kanit Reskrim Polsek Tomia Timur, Bripka Abidin, menambahkan untuk sementara pihaknya menerapkan pasal 365 ayat 1 dan subside 365 ayat 2, kesatu dan kedua. “Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti uang tunai Rp 140 juta dan lima unit ponsel berbagai merek, senjata tajam yang digunakan saat mencuri. Untuk sementara pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 1 Subsider 365 ayat 2 kesatu dan kedua. Kalau Pasal 365 ayat 1 diancam 9 tahun penjara. Kalau subside 365 ayat 1, kesatu dan kedua maka ancamannya 12 tahun penjara,” tutup Abidin.

Untuk diketahui bahwa ketiga pelaku itu antara lain YD warga Desa Kolo Wangi-Wangi Selatan, AD warga Desa Kambalu Lasalimu dan TS warga Desa Kapota Wangi-Wangi Selatan.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today