– Honor Sebesar Rp 750 Perbulan
Peliput: Anton
LABUNGKARI, BP – Sebanyak 130 warga Buton Tengah, diterima sebagai Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Buton Tengah. Hal itu diumumkan di halaman kantor Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Buteng pada Senin (20/03).
Kepala Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Buteng La Mara SPd MPd mengatakan, 130 orang yang diterima berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan pada Januari 2017 lalu, dimana pada saat tahapan seleksi yang mencalonkan diri sebagai Anggota Sat Pol PP Buteng berjumlah ratusan orang.
“Hari ini pengumuman bagi Anggota Pol PP yang baru, dari banyaknya pendaftar itu hari hanya 130 orang yang lulus, mereka jalani seleksi fisik dan tes wawancara itu Januari 2017,” ungkap La Mara Senin (20/03).
Diharapkan, penambahan anggota baru Sat Pol PP Buteng yang berjumlah 130 orang, dapat lebih mengefektifkan kinerja Pol PP dana menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda). Namun kata La Mara, untuk menjalankan tugas pokok da fungsi Pol PP sebagai penegak Perda, harus memiliki pedoman yang jelas berupa penetapan Perda Kabupaten Buton Tengah.
“Mereka yang baru ini kami harapkan bisa membantu kami dalam mengamankan Perda, apalagi kita sebagai DOB ini kita harus perbanyak personil Pol PP. Kita ketahui saat ini sudah banyak tentang izin-izin membangun usaha, termasuk persiapan untuk mengadakan penertiban tempat-tempat usaha ilegal seperti kafe-kafe (Tempat Hiburan Malam (THM), red.) dan lain sebagainya, Hanya saat ini harus digodok dulu aturan atau Perda nya, karena kita mau bertindak tanpa ada Perda maka itu tidak bisa juga,” tuturnya.
Dijelaskan, dalam menjalankan tupoksi sebagai penegak Perda, Sat Pol PP Buteng akan bersinergi dengan aparat keamanan baik dari unsur Porli maupun TNI.
Sedangkan mengenai besaran honor Anggota Sat Pol PP Buteng, La Mara menutarakan bahwa para anggotanya akan menerima intensif sebesar Rp 750 ribu perbulan.
“Mereka ini nanti di honor Rp 750 ribu perbulan, baik yang lama maupun yang baru akan disama ratakan semua,” katanya.
Menurut La Mara, saat ini pihaknya membutuhkan kendaraan operasional berupa truk atau mobil Dalmas, mobil patroli, serta mobil pemadam kebakaran, untuk menunjang pelaksanaan tugas patroli maupun operasi penertiban oleh Anggota Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Buteng.
“Saat ini usulan kami baru satu yang disetujui yaitu usulan pengadaan satu unit mobil Dalmas seharga kurang lebih Rp 500 juta, kita juga sudah usulkan pengadaan mobil pemadam kebakaran tapi tahun ini belum disetujui, nanti tahun anggaran 2018 baru kita usulkan ulang,” tutupnya.(*)