BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Upaya penyusunan buku alamat tempat kerja sosial oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga akhir Februari 2026, data lokasi kerja sosial yang akan menjadi rujukan penempatan klien pemasyarakatan telah mencakup sembilan daerah dalam wilayah kerja lembaga tersebut. “Buku Berisi Data Alamat Lokasi Kerja Sosial Bapas Baubau Lengkap di Sembilan Daerah, Tiga Wilayah Sudah Dicetak,”

Penyusunan buku alamat ini dilakukan untuk memastikan proses penempatan klien berjalan tertib, terstruktur, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kelengkapan data dianggap penting karena menjadi dasar pemetaan kegiatan kerja sosial berbasis pelayanan publik.
Nasirudin, Kepala Bapas Baubau, mengungkapkan bahwa seluruh data sembilan daerah sebenarnya sudah rampung dalam bentuk digital. “Format soft copy sudah lengkap, hanya menunggu pencetakan agar bisa segera digunakan di lapangan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27 Februari 2026).
Hingga kini, baru tiga wilayah yang telah dicetak dalam bentuk hard copy, yakni Baubau, Buton, dan Muna Barat. Ketiga daerah itu juga tercatat sebagai wilayah dengan kebutuhan penempatan klien pemasyarakatan paling tinggi.
Menurut data Bapas, terdapat 315 titik lokasi kerja di Baubau, 354 titik di Buton, serta 456 titik di Muna Barat. Jumlah tersebut dianggap mencukupi untuk mendistribusikan klien pada berbagai jenis kegiatan kerja sosial. “Semakin banyak titik penempatan, semakin mudah kita menyesuaikan jenis pekerjaan klien dengan kebutuhan daerah,” kata Nasirudin.
Kegiatan kerja sosial yang diberikan kepada klien pemasyarakatan sebagian besar berfokus pada pelayanan masyarakat. Pekerjaan yang dilakukan meliputi perawatan fasilitas umum, pembersihan lingkungan, serta membantu menjaga sarana publik seperti sekolah, masjid, dan rumah ibadah lainnya.
Di sejumlah desa, Bapas memastikan sedikitnya terdapat satu lokasi kerja sosial yang telah tersedia untuk ditempati. Konsep ini juga diberlakukan secara fleksibel karena peserta dapat dipindahkan bila lokasi belum siap digunakan. “Kami harus memastikan setiap lokasi benar-benar siap, agar peserta bisa langsung bekerja sesuai jadwal,” jelasnya.
Sistem penempatan klien pemasyarakatan ini tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan lokasi, tetapi juga jenis kegiatan yang akan dilakukan. Pekerjaan seperti kebersihan fasilitas umum hingga perawatan sarana publik diprioritaskan karena memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Upaya penyusunan buku alamat kerja sosial ini sejalan dengan perkembangan kebijakan pemasyarakatan secara nasional. Konsep kerja sosial sendiri telah dipraktikkan secara internasional sejak awal abad ke-20, antara lain di Amerika Serikat dan Eropa, sebagai alternatif hukuman penjara untuk tindak pidana ringan. Di Indonesia, pendekatan serupa mulai diperkuat sejak kebijakan restorative justice semakin diterapkan dalam sistem pemasyarakatan.
Penyusunan data lokasi kerja sosial juga dinilai strategis karena mendukung efektivitas pembinaan klien tanpa harus melalui pendekatan hukuman yang mengisolasi. Model ini dianggap lebih humanis dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
baca juga:
- Walikota Baubau H Yusran Fahim Matangkan Rencana Pasar Sulaa dan Tata Wilayah Pesisir Sebagai…
- Satresnarkoba Baubau Bongkar Modus Pemuda Asal Buton Simpan Ganja Hampir 35 Gram Dalam Sarung Bantal
Nasirudin berharap keberadaan buku alamat kerja sosial dapat menyederhanakan koordinasi antara Bapas, pemerintah daerah, dan masyarakat penerima manfaat. “Kami ingin memastikan proses penempatan berjalan tertata dan membawa manfaat yang lebih besar bagi publik,” tegasnya.
Dengan cakupan data yang kini meliputi sembilan daerah, Bapas Baubau optimistis layanan pembinaan melalui kegiatan kerja sosial dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.(*)
baca berita lainnya:

Kegiatan yang diselenggarakan setelah salat Jumat sekitar pukul 13.30 WITA itu juga akan dirangkaikan dengan ceramah keagamaan. Pembinaan spiritual ini menjadi bagian dari implementasi 15 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digalakkan sejak awal tahun 2025.
Kepala Bapas Baubau, Nasirudin, menegaskan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bentuk dukungan moral bagi klien yang sedang menjalani masa bimbingan. “Bantuan sembako dan takjil kami tujukan untuk membangun kedekatan emosional serta memberikan semangat kepada klien pemasyarakatan,” ujarnya.
Sebelum memasuki bulan Ramadan, Bapas Baubau terlebih dahulu menggelar kegiatan bersih-bersih rumah ibadah yang melibatkan klien. Program ini merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada seluruh unit pemasyarakatan di Indonesia untuk meningkatkan pembinaan berbasis keagamaan.
Menurut Nasirudin, kegiatan pembersihan masjid dilakukan tidak hanya untuk menjaga kesucian tempat ibadah, tetapi juga untuk memperkuat nilai spiritual pada diri klien. “Melalui kegiatan membersihkan masjid, kami berharap klien semakin memiliki kesadaran beragama dan perilaku positif,” katanya.
Kegiatan bersih-bersih itu dilaksanakan beberapa hari sebelum Ramadan di Masjid Islamic Center Baubau dengan melibatkan pemerintah kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Sinergi lintas sektor tersebut bertujuan memperluas ruang pembinaan dan meningkatkan keterlibatan klien dalam aktivitas sosial masyarakat.
Pelibatan klien dalam program kemasyarakatan bukanlah hal baru dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Sejak diberlakukannya Sistem Pemasyarakatan pada 1964 dan diperkuat melalui Undang-Undang Pemasyarakatan terbaru, rehabilitasi dan reintegrasi sosial menjadi orientasi utama dalam pembinaan warga binaan. Pendekatan serupa juga diterapkan di beberapa negara maju, seperti Norwegia dan Kanada, yang mengedepankan pembinaan humanis untuk menekan angka residivisme.
Bapas Baubau juga membuka peluang memperluas program sosial serupa pada tahun-tahun mendatang. Jika sebelumnya kegiatan hanya menyasar klien pemasyarakatan, ke depan program dapat diperluas hingga menyentuh masyarakat luas di sekitar wilayah kerja Bapas.

Dukungan sosial melalui pembagian sembako dan takjil pada klien pemasyarakatan dianggap penting untuk menjaga kondisi psikologis mereka selama menjalani masa bimbingan. Banyak klien yang masih berproses memulihkan kepercayaan diri akibat stigma sosial. Dengan adanya kegiatan kolektif seperti ini, Bapas berharap pemulihan moral dapat berjalan lebih cepat.
Kesadaran masyarakat terhadap perlunya reintegrasi sosial juga terus didorong. Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai penguatan budaya gotong royong nasional, kegiatan bakti sosial dan kerja bakti dinilai mampu memperkuat hubungan antara klien dan lingkungan sosial. “Kami ingin masyarakat melihat bahwa klien pemasyarakatan bisa berkarya dan bermanfaat,” jelas Nasirudin.
Secara internasional, model pembinaan berbasis kegiatan sosial telah menjadi standar di banyak negara yang mendorong reintegrasi efektif. Studi yang dilakukan di Jerman dan Selandia Baru menunjukkan bahwa keterlibatan dalam kegiatan komunitas dapat mengurangi risiko pengulangan tindak pidana hingga 40 persen. Pola ini kini juga diperkuat oleh berbagai unit pemasyarakatan di Indonesia, termasuk Bapas Baubau.
baca juga:
- Sindikat Curanmor Sultra yang Beraksi di 63 Lokasi Terkuak Setelah Pelaku Ditembak
- Satresnarkoba Baubau Bongkar Modus Pemuda Asal Buton Simpan Ganja Hampir 35 Gram Dalam Sarung Bantal
Dengan pelaksanaan bakti sosial Ramadan dan rangkaian kegiatan keagamaan lainnya, Bapas Baubau menegaskan komitmennya terhadap pembinaan klien yang lebih menyeluruh. Penguatan spiritual, kepedulian sosial, dan peningkatan hubungan antarlembaga diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih produktif. (*)

