Kepala Bapas Baubau Nasirudin Ikuti Forum Pemasyarakatan ASEAN di Thailand Bahas Reformasi Sistem LapasKepala Bapas Baubau Nasirudin Ikuti Forum Pemasyarakatan ASEAN di Thailand Bahas Reformasi Sistem Lapas

THAILAND, BAUBAUPOST.COM— Delegasi Indonesia menghadiri ASEAN Regional Correctional Conference yang digelar di Bangkok, Thailand, pada 9–13 Maret 2026. Forum tahunan yang mempertemukan para pemimpin lembaga pemasyarakatan dari negara-negara Asia Tenggara ini menjadi ajang penting untuk membahas penguatan sistem pemasyarakatan, termasuk modernisasi lembaga pemasyarakatan dan pengembangan sumber daya manusia. “Kepala Bapas Baubau Nasirudin Ikuti Forum Pemasyarakatan ASEAN di Thailand Bahas Reformasi Sistem Lapas,”

Kepala Bapas Baubau Nasirudin Ikuti Forum Pemasyarakatan ASEAN di Thailand Bahas Reformasi Sistem Lapas
Kepala Bapas Baubau Nasirudin Ikuti Forum Pemasyarakatan ASEAN di Thailand Bahas Reformasi Sistem Lapas

 

Dalam delegasi Indonesia tersebut, turut hadir Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Baubau Nasirudin bersama Direktur Kepatuhan Internal, Kepala Subdirektorat Strategi dan Transformasi Organisasi, serta Kepala Seksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon. Kehadiran mereka mewakili Indonesia dalam diskusi strategis terkait pengelolaan pemasyarakatan di tingkat regional.

Konferensi pemasyarakatan regional ini diikuti oleh perwakilan dari 10 negara anggota ASEAN. Para peserta akan membahas berbagai isu strategis mulai dari transformasi organisasi, modernisasi sistem pemasyarakatan, hingga peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi petugas pemasyarakatan.

Direktur Kepatuhan Internal dalam delegasi Indonesia menyampaikan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam bidang pemasyarakatan.

“Konferensi ini menjadi ruang bagi negara-negara ASEAN untuk bertukar pengalaman dan memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih modern dan humanis,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Indonesia dijadwalkan menjadi pembicara pada tiga topik utama yang dinilai strategis, yakni bidang keamanan pemasyarakatan, transformasi infrastruktur lembaga pemasyarakatan, serta pembaruan hukum pidana yang berkaitan dengan sistem pemasyarakatan.

Menurut salah satu anggota delegasi, pengalaman Indonesia dalam melakukan reformasi sistem pemasyarakatan menjadi salah satu alasan negara ini dipercaya untuk menyampaikan pandangan dalam beberapa sesi diskusi utama.

“Indonesia akan berbagi pengalaman terkait transformasi sistem pemasyarakatan, termasuk penguatan keamanan lembaga pemasyarakatan dan pembaruan regulasi hukum pidana,” kata seorang anggota delegasi Indonesia.

Konferensi pemasyarakatan ASEAN sendiri telah menjadi forum penting sejak beberapa tahun terakhir untuk memperkuat kerja sama antarnegara dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Forum ini mendorong pertukaran praktik terbaik (best practices) serta inovasi kebijakan yang dapat meningkatkan efektivitas pembinaan narapidana.

Secara historis, kerja sama di bidang pemasyarakatan di kawasan Asia Tenggara mulai menguat seiring dengan meningkatnya kebutuhan reformasi sistem hukum pidana di berbagai negara ASEAN. Pertemuan-pertemuan regional seperti ini juga menjadi sarana untuk menyesuaikan kebijakan pemasyarakatan dengan standar internasional yang menekankan prinsip kemanusiaan dan rehabilitasi.

Di Indonesia sendiri, reformasi sistem pemasyarakatan terus dilakukan sejak diberlakukannya Undang-Undang Pemasyarakatan Tahun 1995 yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pembinaan dan reintegrasi sosial narapidana.

Kepala Bapas Baubau menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam konferensi ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat jaringan kerja sama internasional di bidang pemasyarakatan.

“Pertemuan ini memberi peluang bagi Indonesia untuk belajar dari pengalaman negara lain sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi yang telah dilakukan dalam sistem pemasyarakatan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai gagasan yang muncul dalam forum tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan pemasyarakatan di masa depan.

baca juga:

  1. Polres Baubau Perketat Kamtibmas Jelang Ramadan 1447 H, Knalpot Racing, Balap Liar dan Perang
  2. Bapas Baubau Perkuat Pembinaan Kepribadian Bagi Klien Dengan Bakti Sosial Bersih Masjid hingga Bagi Takjil Ramadan 1447 H

“Pertukaran gagasan ini penting agar sistem pemasyarakatan di kawasan ASEAN semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan global,” katanya.

Melalui konferensi ini, negara-negara ASEAN diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga pada pembinaan serta reintegrasi sosial bagi para warga binaan.(*)

baca berita lainnya:

BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Upaya penyusunan buku alamat tempat kerja sosial oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga akhir Februari 2026, data lokasi kerja sosial yang akan menjadi rujukan penempatan klien pemasyarakatan telah mencakup sembilan daerah dalam wilayah kerja lembaga tersebut. “Buku Berisi Data Alamat Lokasi Kerja Sosial Bapas Baubau Lengkap di Sembilan Daerah, Tiga Wilayah Sudah Dicetak,”

Buku Berisi Data Alamat Lokasi Kerja Sosial Bapas Baubau Lengkap di Sembilan Daerah, Tiga Wilayah Sudah Dicetak
Buku Berisi Data Alamat Lokasi Kerja Sosial Bapas Baubau Lengkap di Sembilan Daerah, Tiga Wilayah Sudah Dicetak

Penyusunan buku alamat ini dilakukan untuk memastikan proses penempatan klien berjalan tertib, terstruktur, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kelengkapan data dianggap penting karena menjadi dasar pemetaan kegiatan kerja sosial berbasis pelayanan publik.

Nasirudin, Kepala Bapas Baubau, mengungkapkan bahwa seluruh data sembilan daerah sebenarnya sudah rampung dalam bentuk digital. “Format soft copy sudah lengkap, hanya menunggu pencetakan agar bisa segera digunakan di lapangan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27 Februari 2026).

Hingga kini, baru tiga wilayah yang telah dicetak dalam bentuk hard copy, yakni Baubau, Buton, dan Muna Barat. Ketiga daerah itu juga tercatat sebagai wilayah dengan kebutuhan penempatan klien pemasyarakatan paling tinggi.

Menurut data Bapas, terdapat 315 titik lokasi kerja di Baubau, 354 titik di Buton, serta 456 titik di Muna Barat. Jumlah tersebut dianggap mencukupi untuk mendistribusikan klien pada berbagai jenis kegiatan kerja sosial. “Semakin banyak titik penempatan, semakin mudah kita menyesuaikan jenis pekerjaan klien dengan kebutuhan daerah,” kata Nasirudin.

Kegiatan kerja sosial yang diberikan kepada klien pemasyarakatan sebagian besar berfokus pada pelayanan masyarakat. Pekerjaan yang dilakukan meliputi perawatan fasilitas umum, pembersihan lingkungan, serta membantu menjaga sarana publik seperti sekolah, masjid, dan rumah ibadah lainnya.

Di sejumlah desa, Bapas memastikan sedikitnya terdapat satu lokasi kerja sosial yang telah tersedia untuk ditempati. Konsep ini juga diberlakukan secara fleksibel karena peserta dapat dipindahkan bila lokasi belum siap digunakan. “Kami harus memastikan setiap lokasi benar-benar siap, agar peserta bisa langsung bekerja sesuai jadwal,” jelasnya.

Sistem penempatan klien pemasyarakatan ini tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan lokasi, tetapi juga jenis kegiatan yang akan dilakukan. Pekerjaan seperti kebersihan fasilitas umum hingga perawatan sarana publik diprioritaskan karena memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Upaya penyusunan buku alamat kerja sosial ini sejalan dengan perkembangan kebijakan pemasyarakatan secara nasional. Konsep kerja sosial sendiri telah dipraktikkan secara internasional sejak awal abad ke-20, antara lain di Amerika Serikat dan Eropa, sebagai alternatif hukuman penjara untuk tindak pidana ringan. Di Indonesia, pendekatan serupa mulai diperkuat sejak kebijakan restorative justice semakin diterapkan dalam sistem pemasyarakatan.

Penyusunan data lokasi kerja sosial juga dinilai strategis karena mendukung efektivitas pembinaan klien tanpa harus melalui pendekatan hukuman yang mengisolasi. Model ini dianggap lebih humanis dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

baca juga:

  1. Walikota Baubau H Yusran Fahim Matangkan Rencana Pasar Sulaa dan Tata Wilayah Pesisir Sebagai
  2. Satresnarkoba Baubau Bongkar Modus Pemuda Asal Buton Simpan Ganja Hampir 35 Gram Dalam Sarung Bantal

Nasirudin berharap keberadaan buku alamat kerja sosial dapat menyederhanakan koordinasi antara Bapas, pemerintah daerah, dan masyarakat penerima manfaat. “Kami ingin memastikan proses penempatan berjalan tertata dan membawa manfaat yang lebih besar bagi publik,” tegasnya.

Dengan cakupan data yang kini meliputi sembilan daerah, Bapas Baubau optimistis layanan pembinaan melalui kegiatan kerja sosial dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.(*)

 

Visited 36 times, 1 visit(s) today
One thought on “Kepala Bapas Baubau Nasirudin Ikuti Forum Pemasyarakatan ASEAN di Thailand Bahas Reformasi Sistem Lapas”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *