Peliput:Alyakin Editor: Hengki TA
PASARWAJO, BP – Sebanyak Rp 200 juta anggaran yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Kabupaten Buton untuk honor pelatih Grup Rambi Ganda Takawa, dimana untuk melatih penari kolosal pada Festival budaya tua, dinilai bahwa anggaran tersebut diduga tidak sesuai dengan kotrak dan disalah gunakan.
Ketua Grup Rambi Ganda Takawa, La Ode Aslan Azis, saat dikonfirmasi Baubau Post mengatakan, anggaran tersebut seharusnya diperuntukan untuk rental mobil, makan minum termasud honor para pelatih, namun hingga sampai saat ini, belum terbayarkan.
“Setelah kita urus itu anggaran ternyata sudah habis, untuk dianggarakan makan dan minum para penari kolosal selama berada dipasarwajo, ” jelasnya.
Selama ini, honor pelatih untuk latihan bersama di takawa tidak pernan ada, namun apa yang mereka dapatkan bukanlah honor pelatih melaikan Bonus dari Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun SH, apabila kegiatan tersebut lancar dan sukses.
“Kalau hari H itu, biasanya dari tahun sebelumnya itu bukan dapat honor tapi dapat bonus dari Bupati yang dibayarkan langsung uang pribadinya,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu anggota pendiri grup Rambi Ganda Takawa, Salam, mengatakan bahwa para anggotanya hingga saat ini tidak mendapatkan upah pada saat latihan bersama seluruh penari tersebut.
“Kami tidak mengetahui dimana anggarannya dan dimana harus diterimah, karena sampai sekarang anggotaku belum ada yang mendaptkannya khusus sesaat melakukan tarian secara bersama-sama selama empat hari hingga hari H,” kata Salam
Kurang lebih dari 200 pelatih penari, hingga saat ini belum mendapatkan bayaran, serta pihaknya tidak mengetahui siapa yang akan membayarkan jasa anggotanya dan tidak mengetahui siapa yang menganggarkannya. Berdasarkan anggaran dari Dinas Pariwisata Kabupaten Buton selaku penyelenggara kegitan, pihaknya mengakui ada anggaranya sekitar Rp 200 juta, akan tetapi itu diperuntukan untuk latihan Zona dan pelatihan penari di tujuh Kecamatan wilayah Kabupaten Buton selama dua minggu.
“Memang ada anggran dari Dinas Pariwisata, yang diperuntukan pada saat latihan Zona dan melatih anak-anak yang mengikuti tarian di tujuh Kecamtan, sedangkan selebihnya kami tidak mengetahuinya,” tuturnya
Grup Rambi Takawa menawarkan untuk bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Buton, akan tetapi tidak lolos berkas. Namun untuk menyelamatkan kegiatan tersebut maka digantikan dengan perusahaan lain, serta menjalankan teknisnya. “Karena bukan perusahan, kami menjadi buruh, tapi itu harus terbayarkan karena kami sudah di panggil,” pungkasnya.
Untuk kegiatan tersebut, seharusnya dikelolah oleh Grup Rambi Ganda, dimana anggota Grup Rambi Takawa, pada tahun 2013 telah melakukan kegiatan seperti itu. Namun di tahun 2016, pihaknya merasa dirugikan, dan tidak berani untuk menuntut hak-haknya, sebab anggota Grup Rambi Takawa magang di Pemerintah Daerah Kabupaten Buton.(*)