F09.1 Suasana rapat paripurna DPRD dan pemkab Wakatobi di pulau Binongko. FOTO Duriani Baubau PostSuasana rapat paripurna DPRD dan pemkab Wakatobi di pulau Binongko. FOTO Duriani Baubau Post

Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Moment pelaksaan Festival Pulau Tukang Besi di pulau Binongko 26 – 28 Maret 2017 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi untuk menuntaskan agenda kerja, bersama DPRD Wakatobi yang telah terjadwal sebelumnya.

Rapat paripurna DPRD dan Pemkab Wakatobi dalam rangka penetapan program pembentukkan Perda Tahun 2017 dan penyerahan/penghapusan asset SMA/SMK dan institusi vertical yang dilaksanakan di pulau Binongko itu. Merupakan bagian dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi untuk berkantor disetiap pulau di Wakatobi.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Sekda, sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab Wakatobi serta unsure pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Wakatobi tersebut, dari lima fraksi di DPRD Wakatobi semua memberikan rekomendasi kepada Pemkab Wakatobi untuk mempresure pemindahan asset SMA/SMK kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai ketentuan berlaku.

Begitu pula 24 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baik yang diusulkan Pemkab Wakatobi maupun inistiaf DPRD, seluruh fraksi di DPRD Wakatobi menyetujui untuk dilakukan pembahasan sebelum ditetapkan Raperda apa saja yang akan ditetapkan menjadi Perda. Dari 24 Raperda yang disetujui pembahasannya itu, 20 Reperda merupakan usulan Pemkab Wakatobi. Sedangkan 4 Raperda adalah inisiatif pihak DPRD sendiri.

“Dari 24 Raperda itu diantaranya berkenan dengan tata cara pembahasan,tekhnik dan evaluasi RPJM Desa. Kemudian mengenai perda perimbangan keuangan. Perda pembangunan yang berkelanjutan, contoh gedung museum disamping Gedung Aula Pesanggrahan Budaya yang tidak dimaksimalkan akan menjadi kerugian,” terang Muhammad Ali, Ketua DPRD Wakatobi usai rapat itu, Senin (27/3).

Menurut Muhammad Ali, ada beberapa raperda dianggap penting sebagai dampak perubahan atau pergantian rezim. Dimana program rezim sebelumnya tidak dilanjutkan rezim baru. Sehingga program itu terbengkalai dan mubazir, sementara telah menelan anggaran begitu banyak.

“Ada banyak contoh beberapa daerah dibeberapa provinsi dan kabupaten lain, setelah berubah rezim maka program yang telah dirintis atau sudah berjalan tidak dilanjutkan rezim baru. Tentu selain mubazir dari segi anggaran, rakyat ikut pula dirugikan sebab tak dimanfaatkan dengan baik,” ucap Ketua DPRD Wakatobi.

Muhammad Ali, menambahkan jika hal seperti itu harus dibentengi dengan regulasi sehingga program yang dirintis dan sudah berjalan direzim sebelumnya serta dianggap urgen harus tetap berjalan. Dengan begitu tentu sudah menyelamatkan uang Negara.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today