BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mempercepat penyelesaian seluruh tahapan administrasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di wilayah kepulauan sebagai langkah strategis mendukung pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sekaligus menghadirkan layanan listrik selama 24 jam bagi masyarakat. Langkah tersebut difokuskan pada penyelesaian legalitas lahan, sertifikasi aset, serta perizinan agar proyek yang tertunda sejak 2022 dapat segera memasuki tahap konstruksi. “Legalitas Lahan Dikebut, Proyek PLTS Buton Selatan Segera Direalisasikan, Targetkan Listrik 24 Jam di Kepulauan,”

Mewakili Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, S.Sos., M.B.A., Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Selatan, Wa Ode Asrina Azizah Tasrif, mengatakan pemerintah daerah menjadikan penyelesaian berbagai hambatan administratif sebagai prioritas utama. Menurutnya, seluruh tahapan harus diselesaikan secara menyeluruh agar pelaksanaan pembangunan tidak lagi mengalami kendala.
“Target kami jelas. Seluruh administrasi harus clear, aset pemerintah daerah bersertifikat, baru kemudian masuk ke tahap pembangunan fisik,” ujar Wa Ode Asrina Azizah Tasrif.
Ia menjelaskan, sejak dipercaya menduduki jabatan tersebut kurang dari tiga bulan lalu, pemerintah daerah langsung melakukan inventarisasi berbagai persoalan yang menghambat realisasi proyek PLTS. Mulai dari status kepemilikan lahan hingga proses perizinan yang belum rampung menjadi fokus penyelesaian agar program dapat segera dijalankan.
“Sejak dilantik kurang dari tiga bulan, kami langsung mengurai persoalan lahan dan perizinan PLTS di wilayah kepulauan. Ini merupakan pekerjaan rumah yang tertunda sejak 2022 dan harus segera diselesaikan agar program ini bisa berjalan,” katanya.
Menurut Wa Ode Asrina, pembangunan PLTS menjadi salah satu solusi strategis untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di kawasan kepulauan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses energi. Kehadiran pembangkit berbasis tenaga surya diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pemanfaatan energi bersih yang ramah lingkungan.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan sehingga ketika pembangunan fisik dimulai tidak lagi terkendala persoalan administrasi maupun legalitas aset,” tegasnya.
Pengembangan energi baru terbarukan sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam mempercepat transisi energi menuju target Net Zero Emission (NZE) 2060 atau lebih cepat sebagaimana dicanangkan Pemerintah Indonesia. Pemerintah juga terus mendorong peningkatan bauran energi baru terbarukan sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Secara global, pemanfaatan energi surya terus mengalami pertumbuhan signifikan. Badan Energi Internasional (International Energy Agency/IEA) mencatat tenaga surya menjadi salah satu sumber pembangkit listrik dengan pertumbuhan tercepat di dunia dalam beberapa tahun terakhir. Perkembangan tersebut menjadikan PLTS sebagai pilihan strategis bagi wilayah kepulauan karena mampu menyediakan listrik yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan menjangkau daerah-daerah yang belum terlayani secara optimal oleh jaringan listrik konvensional.
baca juga:
- Bupati Buton Selatan H Muh Adios Gandeng Kadin Perkuat Sinergi Investasi, Ketua Kadin Busel Muh …
- Ketua TP PKK Buton Selatan Ny Hj Siti Norma Adios Dorong Penguatan Jejaring Layanan KIA dan Kespro untuk Percepat Penurunan Stunting
Melalui percepatan penyelesaian seluruh aspek administrasi dan legalitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berharap pembangunan PLTS di wilayah kepulauan segera memasuki tahap konstruksi sehingga masyarakat dapat menikmati layanan listrik yang lebih andal selama 24 jam. Proyek ini juga diharapkan menjadi penggerak pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan energi bersih yang berkelanjutan.(*)
baca berita lainnya:

Pertemuan itu mempertemukan Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan, seluruh kepala puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), perangkat kecamatan, Tim Penggerak PKK, organisasi profesi tenaga kesehatan, serta berbagai unsur lintas sektor. Forum tersebut difokuskan untuk memperkuat koordinasi pelayanan kesehatan mulai dari tingkat pelayanan dasar hingga rumah sakit rujukan agar penanganan pasien berlangsung lebih cepat, efektif, dan berkesinambungan.
Ketua TP PKK Kabupaten Buton Selatan, Hj. Siti Norma Adios, menegaskan bahwa keberhasilan menurunkan stunting tidak dapat dicapai hanya oleh sektor kesehatan, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kesehatan ibu dan anak adalah prioritas utama kita. Sinergi yang terjalin antara puskesmas, rumah sakit, pemerintah desa, dan keluarga sangat menentukan keberhasilan menurunkan angka kematian ibu serta bayi dan mencegah stunting sejak dini,” ujar Hj. Siti Norma Adios.
Menurutnya, penguatan jejaring layanan kesehatan harus dibarengi dengan peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan gizi seimbang, pemeriksaan kehamilan secara rutin, serta pendampingan sejak masa kehamilan hingga anak memasuki periode tumbuh kembang.
“PKK siap bergerak turun ke lapangan bersama-sama menyosialisasikan pentingnya gizi seimbang, perawatan kehamilan, dan pola asuh yang baik di tengah masyarakat,” katanya.
Selain memperkuat sistem rujukan, forum tersebut juga membahas langkah-langkah percepatan deteksi dini terhadap ibu hamil berisiko tinggi, peningkatan kualitas pelayanan persalinan, hingga pengawasan kesehatan bayi baru lahir sebagai upaya menekan angka kematian ibu dan bayi.
“Upaya pencegahan stunting harus dilakukan sejak dini melalui edukasi kesehatan, pemenuhan gizi seimbang, serta pendampingan berkelanjutan sejak masa kehamilan hingga tumbuh kembang anak,” tutur Hj. Siti Norma Adios.
Ia berharap hasil koordinasi tersebut tidak berhenti pada tataran perencanaan, tetapi diterjemahkan menjadi aksi nyata hingga menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buton Selatan.
“Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai awal langkah nyata, agar setiap ibu dan anak di Buton Selatan mendapatkan pelayanan terbaik, tumbuh sehat, dan terbebas dari risiko terburuk,” tutupnya.
baca juga:
- Bupati Buton Selatan H Muh Adios Gandeng Kadin Perkuat Sinergi Investasi, Ketua Kadin Busel Muh …
- Operasi SAR Hari Kelima Belum Temukan Marfiah, ABK Remaja 14 Tahun Asal baubau yang Hilang di Perairan Lande Buton Selatan
Secara historis, percepatan penurunan stunting telah menjadi agenda prioritas nasional sejak pemerintah menetapkan Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting pada 2018, yang kemudian diperkuat melalui berbagai program konvergensi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting nasional terus menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Di tingkat global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF juga menempatkan pencegahan stunting sebagai bagian dari target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, mengingat kekurangan gizi kronis pada anak berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia, produktivitas ekonomi, serta daya saing suatu bangsa pada masa depan.(*)



