Peliput: Iman Supa Editor: Zaman Adha
RAHA, BP – Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Muna tahun 2017, LM Rusman Emba harapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Muna.
Rapat berlangsung di Aula Galampano Kantolalo yang dihadiri Ketua DPRD, Forkompida, pimpinan SKPD maupun perwakilan Bappeda Sultra.
Rabu (5/4).
Tema yang diangkat, Dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2018, percepatan pembangunan infrastruktur daerah, ekonomi, kawasan, kualitas hidup masyarakat menuju Muna yang kuat,mandiri berdaya saing dan bermartabat.
Landasan hukum penyelenggaraan Musrembang berdasarkan Undang-undang No 25/2014 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah, Permendagri No 54/2010 tentang pelaksanaan PP No 8/2008 tentang tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah maupun Perda No 8/2016 tentang RPJMD Kabupaten Muna 2019-2021.
Bupati Muna, LM Rusman Emba dalam sambutannya mengatakan, sasaran program dan kegiatan prioritas meliputi, pembangunan infrastruktur dasar, pembangunan infrastruktur pemerintah difokuskan pada SKPD, kecamatan maupun desa/kelurahan, pembangunan infrastruktur perdagangan, pembangunan infrastruktur sosial, pembangunan sumberdaya manusia, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam memadukan perencanaan pembangunan baik lintas sektoral maupun lintas wilayah agar seluruh SKPD dapat bersinergi bekerja sama dalam mencapai tujuan pembangunan daerah maupun nasional,” ungkapnya.
Lanjutnya, Musrembang akan menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 sebagai payung utama penyusunan kebijakan umum.
“RKPD menjadi rujukan bagi Pemda menyampaikan usulan pembangunan yang bersumber dari APBD Provinsi maupun APBD” jelasnya.
Tujuan musrenbang kata Rusman, sebagai bentuk percepatan pembangunan infrastruktur wilayah dalam mendukung daya saing, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Rusman juga mengungkapkan, perjalanannya memimpin Muna baru memasuki usia enam bulan, sehingga masih banyak permasalahan yang perlu diselesaikan dalam mewujudkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan. Kebijakan pemerintah daerah yang termuat dalam RPJMD tahun 2016-2021 akan diimplementasikan oleh SKPD sesuai tupoksi masing-masing.
Ia Menambahkan, target yang ditetapkan melalui RPJMD, yakni upaya menciptakan lingkungan kota yang bersih dan sehat dalam pencapaian penghargaan adipura, kedisiplinan SKPD dalam ketepatan waktu masuk jam kerja relatif rendah, serta indeks pembangunan manusia masih rendah.
“Ada empat prioritas pembangunan Muna diantaranya pembangunan infrastruktur wilayah, pembangunan sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi daya saing, peningkatan kesejahteraan sosial dan pembangunan pariwisata dan Kebudayaan dalam mendukung peningkatan investasi di Sultra,” tutupnya. (*)