F09.1 Komisioner KASN NuraidaKomisioner KASN, Nuraida

Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menghimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi untuk membenahi sistim informasi kepegawaian. Hal itu dimaksudkan agar pembinaan kepegawaian lebih muda dan terarah.

Komisioner KASN, Nuraida, mengungkapkan di Wakatobi belum menggunakan informasi kepegawaian secara online. Masih secara manual sehingga dalam membutuhkan data kepegawaian untuk kebutuhan tertentu membutuhkan waktu lama dan rumit.

“Saya himbau kepada pemkab Wakatobi, tolong benahi sistim informasi kepegawaian agar pembinaan kepegawaian lebih muda dan jelas. Kalau manual, carinya lama karena masih harus bongkar-bongkar brankas,” pinta Nuraida, saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) managemen kepegawaian di Wakatobi beberapa waktu lalu.

Menurut Nuraida, penyajian data dalam managemen kepegawaian Pemkab Wakatobi sudah harus menggunakan sistim online. “Kalau sudah online, untuk mencari data dan informasi pegawai lebih cepat. Begitu pula kami di KASN dalam memantau proses seleksi terbuka bisa memonitor sehingga tidak terjadi pelanggaran,” ucapnya.

Lanjutnya, pemberlakuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) berlaku sejak 2014 silam, dimana seluruh daerah diwajibkan memperbaiki managamen kepegawaian. Termasuk didalamnya sistim informasi kepegawaian.

Terkait pelanggaran managemen kepegawaian, Nuraida, menambahkan jika bukan hanya di Wakatobi. Tapi dibeberapa daerah lain memang administarsi kepegawaian masih harus diperbaiki. “Semestinya disetiap daerah sudah harus memiliki sistim informasi kepegawaian secara online,” tutupnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today