F04.1 Ketua DPRD Kabupaten Buton Tengah Adam SAg 2Ketua DPRD Kabupaten Buton Tengah Adam SAg

– Adam: Pj Bupati Jangan Berbuat Seenaknya

Peliput: Alan

LABUNGKARI, BP – Ketua DPRD Kabupaten Buton Tengah Adam SAg geram atas tindakan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, yang memecat banyak staf dalam lingkup Pemkab Buteng secara sepihak. Oleh karena itu, DPRD Buteng akan memanggil seluruh SKPD lingkup Pemkab Buteng untuk melakukan hearing atau rapat dengar pendapat.

“Pemda telah berbuat semena-mena, setelah hari perayaan Sultra akan kami sikapi itu karena telah dengan sengaja merugikan anak-anak daerah,” katanya saat dihubungi via telepon seluler pada Jumat (21/04).

Dikatakan, harusnya Pemkab Buteng memahami bahwa tuntutan dunia kerja sangat tinggi sehingga untuk magang di daerah itu sangat penting demi kebutuhan putra putri daerah Buteng. Untuk itu, Pemkab Buteng juga harus bisa membedakan antara PNS dan Non PNS (magang).

“Makanya DPRD akan bersikap, kalau PNS dimutasi itu karena terkait disiplin atau tidak loyal kepada pimpinannya, tapi kalau tenaga magang itu tidak bisa dikeluarkan begitu saja, karena itu adalah masa depan seseorang. Kasian kan, enam atau tujuh tahun magang terus dikeluarkan,” ucapnya dengan nada keras.
Olehnya, DPRD Buteng berjanji dan kembali menegaskan akan memanggil para SKPD maupun Pj Bupati Buteng La Ode Ali Akbar, untuk segera mengembalikan para tenaga magang yang dikeluarkan sepihak oleh Pemkab Buteng.

“Enak sekali ditunjuk sebagai Pj dan semaunya berbuat didaerah ini, karena ketidaktahuannya terkait sejarah berdirinya Kabupaten Buton Tengah, anak daerah jadi korban,” kesal Adam.

“Intinya persoalan anak magang tidak ada toleransi, kembalikan itu semua tenaga magang. Mengenai berimplikasi pada anggaran, bila perlu ditunda dulu infrastruktur, penuhi dulu anggaran tenaga magang, karena itu masa depan seseorang tidak bisa ditunda, dan ini adalah hak warga negara serta jangan hubung-hubungkan dengan politik,” sambungnya mengakhiri wawancara.(#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today