– Cegah Pengeboman Ikan
Peliput: Anton
LABUNGKARI, BP – Camat Mawasangka Tengah (Masteng) Drs La Sanifi MMPub yang bekerjasama dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 1413-04/Mawasangka Serka Inf Pirman, semakin memperketat pengawasan wilayah pesisir laut serta melarang pengeboman ikan, hal ini dilakukan untuk meminimalisir hancurnya terumbu karang serta kehidupan biota laut lainya.
Saat dikonfirmasi belum lama ini, Drs La Sanifi MMPub menuturkan, pihak pemerintah melalui instansi terkait harus mengambil langkah tepat dan tindakan tegas, agar wilayah pesisir di Buteng khususnya Masteng bebas dari pengeboman yang kerap dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Ia menilai, hal ini sangat merugikan lingkungan dan merusak ekosistem laut karena dapat merusak kehidupan biota laut yang ada.
“Pengawasan laut pesisir di Buteng khususnya wilayah Masteng sebenarnya selama ini telah kami lakukan upaya-upaya pencegahan (prefentif), berupaya penyuluhan kepada masyarakat akan bahaya pengeboman, tetapi kalau itu tidak diindahkan maka kami juga ada langkah tegas, berupa tindakan proses hukum,” tutur La Sanifi.
Olehnya, ia meminta kepada seluruh masyarakat agar tindakan pengeboman ilegal tidak lagi dilakukan. Lantas ia pun mengakui untuk menyelesaikan persoalan tersebut, harus butuh kesadaran maupun partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat.
Dilokasi yang sama, Serka Inf Pirman meminta kepada seluruh warga untuk secepatnya melaporkan pada dirinya bila ada oknum masyarakat yang melakukan pengeboman ikan ilegal.
“Jika ada yang menemukan para pelaku pengeboman ikan, jangan segan-segan untuk datang melaporkan kepada saya, jangan takut, dan saya tidak akan segan memberikan tindakan kepada para pelaku,” tegasnya.
Selain menindak para pelaku pengeboman ikan ilegal, ia juga dengan intens mengawasi tindakan pengedaran minuman keras.
“Selain menjaga pelaku pengeboman di laut, saya juga dengan intens mengawasi peredaran minuman keras, karena itu menjadi sumber keributan atau anarkis di masyarakat,” tandasnya. (*)