F2.1 Kepala Disnakertrans Buteng La SaripiKepala Disnakertrans Buteng, La Saripi

LABUNGKARI, BP – Kartu pencari kerja, yang sebelumnya dinamakan kartu kuning, merupakan bukti diri seorang dalam melakukan pelamaran ke suatu instansi atau perusahaan. Khusus di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), kartu pencari kerja telah berbasis online.

Kepala Disnakertrans Buteng, La Saripi saat dikonfirmasi Baubau Post diruangannya, Kamis (19/09) mengatakan, pembuatan kartu pencari kerja berbasis online itu telah ditetapkan sejak bulan Juni yang lalu.

“Saat ini kami memberikan pelayanan prima secara online, sehingga dapat memudahkan para pencari kerja mendapatkan kartu pencari kerja,” jelasnya.

Khususnya di Disnakertrans Buteng, telah memiliki aplikasi tersendiri, namun apabila ada masyarakat daerah lain yang ingin membuat kartu pencari kerja si Buteng, terlebih dahulu memindahkan datannya dari daerah lain tersebut.

Selain itu, Disnakertrans tercatat sudah mengeluarkan 40 kartu kartu pencari kerja, sejak bulan Juli lalu. Dari 40 kartu pencari kerja yang dikeluarkan, dua orang warga Buteng menggunakan kartu tersebut untuk bekerja di Luar Negeri.

“Ada dua orang yang melamar pekerjaan di Polandia, sisanya ada yang bekerja di Jakarta, Kendari, Kolaka Utara, namun yang banyak mereka bekerja di Morowali,” tutupnya.

Peliput: Hengki TA

Visited 1 times, 1 visit(s) today