WANGI-WANGI, BP- Tahun ini, angka kasus perceraian di Wakatobi meningkat dari tahun 2019 lalu. Pasalnya, hingga saat ini Pengadilan Agama telah mengeluarkan akta cerai sebanyak 63 putusan.
Panitera Pengadilan Agama Wakatobi Abdul Rahim SAg saat dikonfirmasi beberapa awak media, ia membenarkan adanya peningkatan perceraian tahun ini.
” Untuk tahun 2020 ini, akta cerai yang dikeluarkan sudah 63 dari Januari sampai sekarang. Kita bandingkan dengan 2019, akta cerai yang keluar itu 205 jadi kalau kita rata-rata kan per bulan itu sekitar 17 lebih akta,” ungkapnya.
Untuk diketahui, perkara perceraian yang telah masuk sejak Januari lalu hingga saat ini tercatat sebanyak 75 perkara, 65 diantaranya secara resmi telah dikeluarkan akta cerainya.
Abdul juga menambahkan, dalam kasus ini, pihak perempuan masih mendominasi melakukan gugatan. Hal ini disebabkan beberapa faktor seperti pihak lelaki yang merantau dan tidak memberikan nafkah lagi ke pada pihak perempuan.
” Masih dominan perempuan, faktornya masih kebanyakan ditinggalkan tidak ada nafkah, gangguan orang ketiga, dan rentetannya pertengkaran dari itu tadi,” tandasnya.
Peliput: Zul Ps

