F.3.3 Plt. Kadis Dikbud Kabupaten Muna Ashar Dulu foto Iman Supa Baubau Post.Plt. Kadis Dikbud Kabupaten Muna, Ashar Dulu, foto Iman Supa Baubau Post.

Peliput: Iman Supa – Editor: Fardhyn

RAHA, BP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) senilai Rp 29 Milyar.

Plt Kepala Dikbud Muna, Ashar Dulu, saat ditemui diruangannya, Rabu (7/6), menjelaskan, dalam mengsinkronisasi usulan bantuan DAK dan bantuan sosial 2018, Dinas pendidikan mengajukan usulan secara tertulis pada Kementerian Pendidikan. Usulan dapat terealisasi jika terkonekasi dengan data pokok pendidikan yang ada pada masing-masing sekolah.

“Sesungguhnya tidak perlu mengadakan rapat bersama namun setelah diperiksa data dapodik ternyata masih ada sebagian kepala sekolah kurang serius dalam mengelola data dapodik itu, tetapi pada sisi lain mereka menginginkan bantuan yang ada disekolahnya,”Ungkapnya.

Kata Asharm, untuk menglinierkan data kebutuhan yang diinginkan oleh Dikbud dengan Kebutuhan sekolah. Dalam usulan yang dilakukan masing-masing sekolah banyak mengusulkan rehabilitasi bangunan sekolah.

“Data dapodik yang diusulkan oleh kepala sekolah itu harus kelihatan bentuk fisik sekolah yang rusak dan daya rehabat atau kelebihan siswa maka harus diusulkan pembangunan kelas baru,” tambahnya.

Semua dalam data dapodik mengenai sekolah yang rusak harus termuat dalam dapodik. Jika tidak memiliki data tersebut maka sekolah tidak akan dilayani di Kementerian.

“Ada sekolah yang mengusulkan secara tertulis di Dikdub namun tidak termuat dalam dapodik. Jadi itu tetap tidak bisa dapat”katanya

Ashar Menegaskan, Konsep dalam penyusulan anggaran tahun ini harus disertai dengan gambar dan hitungan rincian biaya, Sehingga pada saat dimintakan bantuan dan dicek di dapodik dan kelihatan dalam dapodik maka diturunkan bantuan. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today