Kasman SPd MPdKasman SPd MPd

BAUBAU, BP- Sebanyak 11 kepala sekolah terhimpun dari lembaga pendidikan jenjang SD dan SMP berhasil dilantik Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH di Aula Kantor Walikota Baubau, Rabu (22/01) bersama 72 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Baubau Kasman SPd MPd saat ditemui diruangan kerjanya pada Kamis (23/01) menegaskan, kepala sekolah baru yang dilantik beberapa waktu lalu dipastikan lolos persyaratan Calon Kepala Sekolah (Cakep). Diantaranya, memiliki Nomor Induk Kepala Sekolah (NUKS).

Olehnya itu, teruntuk kepala sekolah yang belum memiliki NUKS sebagaimana yang termuat dalam syarat Cakep maka dianjurkan untuk mengikuti program Diklat Kepala Sekolah yang dijadwalkan awal Februari 2020 mendatang, bersama dengan guru lainnya yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Hal ini khusus bagi kepala sekolah yang dilantik setelah tanggal 8 April 2018.

” Ada beberapa kepala sekolah yang belum memiliki NUKS, diperoleh melalui Diklat Kepala Sekolah. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Disdikbud Baubau telah melakukan langkah-langkah, diantaranya juga melaksakanan Penguatan Kepala Sekolah pada November 2019 lalu teruntuk kepala sekolah yang dilantik sebelum tanggal 8 April 2018, sesuai dengan persyaratan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS),” terang Kasman.

Ditambahkan, upaya ini ditargetkan bakal tuntas diawal tahun, sebelum pihak Kementrian menerapkan wacana pengefektifan NUKS sebagai syarat wajib kepala sekolah.

” Sebelum Kementrian menerapkan persyaratan ini, maka kami akan mengupayakan semua guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah sudah harus mempunyai NUKS, yang diperoleh melalui Diklat Kepala Sekolah,” pungkasnya. (*)

Peliput: Arianto W

Visited 1 times, 1 visit(s) today