Peliput: Zul Ps
WANGI-WANGI,BP – Kabupaten Wakatobi yang mekar pada tahun 2003 berbarengan dengan Kabupaten Bombana dan Kolaka Utara berdasarkan undang-undang nomor 29 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Wakatobi, Presentase Penduduk Miskin (Persen) pada tahun 2019 menunjukan Wakatobi menempati urutan ke 15 dari 17 Kabupatn/Kota se-Sultra, pada tahun 2019 dengan angka Persen mencapai 14,75.
Dimana Kabupaten Wakatobi sangat jauh tertinggal dari daerah yang baru mekar seperti Buton Selatan yang mekar pada tahun 2014 dengan Persen 14,66, Muna Barat tahun 2013 dengan Persen 13,84,Kolaka Timur tahun 2013 dengan persen 13,17, Konawe Utara tahun 2007 dengan Persen 13,66. Selain itu, Buton Utara pada tahun 2006 dengan Persen 14,38.
Wakatobi dengan Persen 14,75 tersebut hanya mengungguli Buton Tengah yang mekar pada tahun 2010 dengan Persen 15,77 dan Konawe Kepulauan yang mekar pada tahun 2013 dengan Persen 17,18. Untuk Daerah lain yang lebih dulu mekar dari Wakatobi seperti Buton dengan Presen 13,65, Muna dengan Persen 12,85, Konawe dengan Persen 12,34, Kolaka dengan Persen 11,92. Kota Kendari 4,44 dan Kota Baubau Persen sebesar 7,27.
Sementara untuk Kabupaten yang mekar pada tahun 2003 pada bulan Desember yang sama dengan Wakatobi, seperti Bombana menunjukan Persen pada angka 10,15 dan Kabupaten Kolaka Utara tercatat Persen sebesar Persen 13,19. Selain itu, pada tahun 2003 juga Konawe Selatan menjadi daerah otonom baru namun lebih dahulu mekar pada bulan Februari, dengan Persen pada angka Persen 10,18.
BACA JUGA: Mencari Pekerjaan, Ratusan Warga Wakatobi Ikhlas Pindah Penduduk
Untuk diketahui, data tersebut diperoleh awak media Baubaupost saat ingin mengkonfirmasi Kepala BPS Wakatobi Towedi Marthinus Layico terkait Persen Wakatobi. Melalui Staf IPDS BPS Wakatobi Kamal mengatakan bahwa Kepala Kantor (Kakan_Red) BPS masih dalam kesibukan kanto diruangan kerjanya.
“ Kepala BPS lagi miting, Mungkin sampe sore, kalau butuh datanya nanti saya printkan,” Tukas Kamal pada Rabu (04/11) saat diruang lobi Kantor BPS Wakatobi.(*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel