Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buteng, Aminuddin Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buteng, Aminuddin

Peliput: Hengki TA

LABUNGKARI, BP – Setelah membangun kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Desa Nepa Mekar, Kecamatan Lakudo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) akan menamba lagi dua kantor OPD di tahun 2021.

 Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buteng, Aminuddin
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buteng, Aminuddin

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buteng, Aminuddin Saat dikonfirmasi beberapa awak media mengatakan, pembangunan kantor OPD pada 2021 mendatang, memiliki Konstruksinya yang sama dengan yang dibangun di Desa Meja Mekar, dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 10,4 miliar.

“Kontruksi bangunan dan anngarannya sama, satu kantor OPD anngaranya sebesar Rp 5,2 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA: Bupati Buteng Samahuddin Perlebar Jembatan di Moko

Lanjutnya, pembangunan kantor OPD pada 2021 mendatang sudah mulai dipersiapkan, untuk penataan lahannya telah dilaksanakan di tahun 2020 ini. Sedangkan untuk pembangunanya akan dilaksanakan di Desa Nepa Mekar dan di Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangma Timur.

“Pematangan lahan pembangunan saat ini tengah berlangsung, masing-masing lokasi dianggarkan Rp 1 miliar. Jadi untuk dua lokasi itu berjumlah Rp 2 miliar,” tutupnya.(*)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *