Ketua DPRD Baubau H Zahari menyerahkan dokumen persetujuan APBD 2021 kepada Wali Kota AS TamrinKetua DPRD Baubau H Zahari menyerahkan dokumen persetujuan APBD 2021 kepada Wali Kota AS Tamrin

Peliput: Zaman Adha

BAUBAU, BP – DPRD Kota Baubau menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2021 menjadi perda dalam rapat paripurna, Senin (30/11). Hal ini tertuang dalam SK No 14/2020 tentang persetujuan penetapan Raperda APBD Kota Baubau 2021.

Ketua DPRD Baubau H Zahari menyerahkan dokumen persetujuan APBD 2021 kepada Wali Kota AS Tamrin
Ketua DPRD Baubau H Zahari menyerahkan dokumen persetujuan APBD 2021 kepada Wali Kota AS Tamrin

Dalam postur APBD 2021 yang disetujui, besaran pendapatan Rp 869,926 miliar. Rincian pendapatan yakni PAD Rp 132,748 miliar yang terdiri dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan daerah lainnya yang sah.

Pendapatan masih didominasi dana transfer Rp 714,567 miliar, juga ditambah pendapatan lainnya Rp 22,61 miliar.

Sedangkan untuk belanja Rp 1,09 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Surplus defisit Rp 220,266 miliar.

Selain itu, untuk pembiayaan terdiri dari, penerimaan pembiayaan Rp 225,266 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 5 miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp 220,266 miliar.

DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) memberikan beberapa catatan. Secara umum, Pemkot Baubau diminta konsisten dalam kesepakatan yang terbangun dalam rapat pembahasan APBD 2021.

BACA JUGA: Pemkot Baubau Bahas Pengembangan Kawasan Infrastruktur Strategis

“Kemudian mendorong agar APBD dilaksanakan secara efektif dan berkualitas, sehingga target-target dapat direalisasikan secara maksimal,” jelas Jubir Banggar DPRD Baubau, La Madi.

Sementara pada sektor pendapatan, Banggar DPRD Baubau mendorong agar Pemkot mampu merumuskan dan menempuh berbagai alternatif strategi, dalam koordinasi kepada pemerintah provinsi dan kementerian terkait, serta melakukan pemantuan, pengendalian dan evaluasi pada pencapaian PAD. (**)

NONTON JUGA VIDEO BERIKUT:

TARI DAUN NIPAH DARI BAUBAU AKAN MASUK DAFTAR TARI NASIONAL

Sanggar Seni Lakologou yang bertempat di Kelurahan Lakologou membuat sebuah tarian khas Baubau yang nantinya akan dimasukkan menjadi salah satu tarian nasional oleh Balai Pelestarian Nilai dan Budaya Provinsi Sulawesi Selatan. Tarian itu bernama Tari Daun Nipah.

Pemilik Sanggar Seni Lakologou Erna SKM saat dikonfirmasi Baubau Post, Kamis (25/06), mengatakan Balai Pelestarian Nilai dan Budaya (BPNB) Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi untuk membuat sebuah tarian khas Buton. Dengan demikian Erna memutuskan untuk membuat tarian di wilayahnya tepatnya di Lakologou. Tari Daun Nipah dari Baubau akan masuk daftar tari nasional. @BAUBAUPOST TV CHANNEL

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *