Ilustrasi, Seorang Guru Melakukan Ukur Suhu Tubuh Siswa Sebelum Masuk ke Dalam KelasIlustrasi, Seorang Guru Melakukan Ukur Suhu Tubuh Siswa Sebelum Masuk ke Dalam Kelas

Peliput: Arianto W

BAUBAU, BP- Kepala SMAN 2 Baubau Muhammad Radi SPd MMPd memastikan realisasi penerapan kebijakan belajar tatap muka yang direncanakan pelaksanaannya pada awal Januari 2021 mendatang, tidak bersifat wajib untuk diikuti siswa.

Ilustrasi, Seorang Guru Melakukan Ukur Suhu Tubuh Siswa Sebelum Masuk ke Dalam Kelas
Ilustrasi, Seorang Guru Melakukan Ukur Suhu Tubuh Siswa Sebelum Masuk ke Dalam Kelas

Hal ini mengingat kondisi Negara Indonesia saat ini sedang tidak baik akibat bayang-bayang Covid19 yang notabenenya tidak terlihat secara “visual”. Sehingga, memungkinkan bagi virus mematikan ini untuk menyerang manusia jika lalai dalam menjaga kesehatan diri.

Merespek hal itu, Radi menegaskan, kebijakan belajar tatap muka yang dicanangkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI tersebut tidak bersifat wajib.

Artinya, sekalipun Pemerintah Pusat telah memperbolehkan sekolah untuk aktif kembali, namun orang tua/wali siswa tatap memiliki hak untuk tidak mengizinkan anaknya pergi ke sekolah dengan pertimbangan resiko Covid19.

“Kami sudah MoU kerja sama dengan komite, dan terakhir nanti kami akan menyurat ke orang tua,” jelasnya.

“Jadi, keputusannya ada di orang tua. Apakah mereka mengizinkan atau tidak? Kalau tidak mengizinkan yah tidak masalah juga. Nanti mereka belajar online saja,” terangnya.

baca juga: Dukung Wacana PBM Tatap Muka, SMAN 2 Baubau Siap Perketat Protokol Kesehatan di Sekolah

Terlepas dari itu, Radi menambahkan, saat ini pihaknya telah menyiapkan segala fasilitas/sarana prasarana pencegahan Covid19 di sekolah seperti alat ukur suhu tubuh, masker, tempat cuci tangan, hand sanitazer, dan lain-lain.

Hal ini untuk menyanggupi tuntutan bagi sekolah tatkala melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. (*)

NONTON JUGA VIDEO BERIKUT:

TARI DAUN NIPAH DARI BAUBAU AKAN MASUK DAFTAR TARI NASIONAL

Sanggar Seni Lakologou yang bertempat di Kelurahan Lakologou membuat sebuah tarian khas Baubau yang nantinya akan dimasukkan menjadi salah satu tarian nasional oleh Balai Pelestarian Nilai dan Budaya Provinsi Sulawesi Selatan. Tarian itu bernama Tari Daun Nipah.

Pemilik Sanggar Seni Lakologou Erna SKM saat dikonfirmasi Baubau Post, Kamis (25/06), mengatakan Balai Pelestarian Nilai dan Budaya (BPNB) Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi untuk membuat sebuah tarian khas Buton. Dengan demikian Erna memutuskan untuk membuat tarian di wilayahnya tepatnya di Lakologou. Tari Daun Nipah dari Baubau akan masuk daftar tari nasional. @BAUBAUPOST TV CHANNEL

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *