Peliput: Prasetio M
BAUBAU, BP- Dalam rangka upaya peningkatan inovasi kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan melauching tiga program terbarunya yakni, nomor layanan Care Center 165, simplifikasi rujukan thalasemia mayor dan hemofilia serta portal web Jurnal JKN. Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Ahmad Yurianto bersama pejabat lainnya dari Kantor BPJS Kesehatan Pusat serta diikuti oleh semua kantor cabang BPJS di Seluruh indonesia secara virtual, tidak terkecuali BPJS Kota Baubau.
“Ini juga merupakan komitmen kami, terlebih dalam memperingati Hari Pelanggan yang jatuh 04 September lalu serta HUT ke-53 BPJS Kesehatan. Kami persembahkan kepada pelanggan kami, peserta BPJS Kesehatan serta masyarakat berbagai inovasi dan terobosan berbasis teknologi informasi untuk menunjang penyelenggaraan Program JKN yang berkeadilan dalam melayani peserta di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Utama BPJS kesehatan, Ali Ghufron Mukti melalui siaran pers yang diterima media, Senin (13/09).
Dikatakan, salah satu layanan yang diluncurkan yakni, perubahan nomor layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 menjadi 165. Ini dilakukan untuk memberikan layanan informasi, pengaduan yang dihadapi para peserta JKN-KIS.
” Ini juga merupakan komitmen kami, terlebih dalam memperingati Hari Pelanggan yang jatuh 4 September lalu serta HUT ke-53 BPJS Kesehatan, kami persembahkan kepada pelanggan kami, peserta BPJS Kesehatan serta masyarakat berbagai inovasi dan terobosan berbasis teknologi informasi untuk menunjang penyelenggaraan Program JKN yang berkeadilan dalam melayani peserta di seluruh Indonesia,” terangnya.
Dikegiatan yang sama, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan, berubahnya nomor layanan BPJS Kesehatan Care Center dari yang awalnya terdiri atas tujuh digit menjadi tiga digit ini, diharapkan agar masyarakat lebih mudah mengingat nomor tersebut jika sewaktu-waktu memerlukan informasi atau akan melakukan pengaduan terkait layanan JKN-KIS.
“Selama masa transisi sampai Desember 2021, masyarakat masih dapat menggunakan secara paralel nomor 1500 400 maupun 165 untuk menghubungi BPJS Kesehatan Care Center,” ujar David.
Adapun fitur yang dapat diakses masyarakat melalui BPJS Kesehatan Care Center antara lain, permintaan informasi dan pengaduan; layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan swasta, PBPU, serta BP; pendaftaran bayi baru lahir non PBI Jaminan Kesehatan; peralihan segmen peserta ke PBPU; dan perubahan data. Di samping itu, peserta JKN-KIS juga bisa melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter umum melalui pelayanan Tanya Dokter yang tersedia di BPJS Kesehatan Care Center.
” “Untuk pengaduan yang sifatnya memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan ataupun stakeholder lainnya, BPJS Kesehatan Care Center memiliki sistem yang terhubung dengan kantor cabang. Dengan demikian, kantor cabang dapat segera menyelesaikan pengaduan tersebut sesuai dengan Standard Level Agreement (SLA) target waktu penyelesaian atas pengaduan tersebut,” jelasnya.
Selain perubahan nomor care center, BPJS Kesehatan juga meluncurkan kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi peserta JKN-KIS, khususnya penyandang thalassemia mayor dan hemofilia yang menjalani terapi rutin transfusi darah, obat antihemofilia, dan obat kelasi besi di rumah sakit melalui program Simplifikasi rujukan thalasemia mayor dan hemofilia.
Dimana menurut Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, dengan simplifikasi layanan tersebut, peserta BPJS yang mengidap thalassemia mayor dan hemofilia tak perlu lagi mengujungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperbarui surat rujukannya.
” Sesuai mekanisme yang berlaku saat ini, surat rujukan peserta JKN-KIS yang menjalani perawatan thalassemia mayor dan hemofilia berlaku selama 90 hari. Jika masa berlakunya habis, maka peserta JKN-KIS harus mengunjungi FKTP untuk kembali mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit. Dengan adanya simplifikasi layanan, nantinya surat rujukan tersebut bisa langsung diperpanjang oleh pihak rumah sakit melalui aplikasi V-Claim. Prosesnya pun cepat, hanya dalam hitungan menit,” jelasnya.
Pelaksanaan program tersebut kata Lily, akan segera dilaksanakan pada bulan September 2021 ini di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk memperpanjang masa berlaku surat rujukan yang sudah habis, peserta JKN-KIS cukup menunjukkan kartu JKN-KIS dan surat keterangan kontrol kepada petugas administrasi rumah sakit. Selanjutnya, dengan aplikasi V-Claim, petugas rumah sakit akan memperpanjang masa berlaku surat rujukan peserta JKN-KIS tersebut untuk 90 hari berikutnya.
Pada kesempatan yang sama BPJS Kesehatan juga meluncurkan Jurnal JKN guna meningkatkan kualitas program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam rangka pembangunan kesehatan nasional. Jurnal JKN merupakan web portal yang menjadi sarana sharing pengetahuan terkait program JKN-KIS melalui publikasi jurnal ilmiah.
Laman ini berfungsi untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan karya ilmiah dari berbagai pihak yang telah dilakukan baik secara nasional maupun internasional dalam bentuk digital.Portal tersebut dapat diakses di https://jurnal-jkn.bpjs-kesehatan.go.id/index.php/jjkn.
baca juga: Wali Kota Baubau Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan
Untuk diketahui, pada kegiatan Grand Launching nomor layanan Care Center 165, Simplifikasi Rujukan Thalasemia Mayor dan Hemofilia serta portal web Jurnal JKN yang dilaksanakan secara virtual, diikuti oleh Kepala BPJS Kesehan Cabang Baubau, Andri Nurcahyanyo, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Staf Umum dan Kesekretariatan, Muh. Fadlan Ramadhan Marsudin serta sejumlah awak media cetak dan online Kota Baubau. (*)
Comments are closed.