Tiga Pelaku Pencuri Uang di Depan Toko Bandung Baubau yang Terekam CCTV Ditangkap Polisi di KendariTiga Pelaku Pencuri Uang di Depan Toko Bandung Baubau yang Terekam CCTV Ditangkap Polisi di Kendari

BAUBAU, BP – Polres Baubau di bawah kepemimpinan AKBP Bungin Masokan Misalayuk, SH, SIK berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di kota Baubau. Terduga pelaku Inisial MO (23), WH (43) dan KC (34), kini diamankan di Polsek Wolio Polres Baubau. “Tiga Pelaku Pencuri Uang di Depan Toko Bandung Baubau yang Terekam CCTV Ditangkap Polisi di Kendari.”

Di bawah komando Kasat Reskrim Polres Baubau, IPTU Ismunandar, Rabu, 13 september 2023, sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku ditangkap oleh Unit Resmob 10.8 Sat Reskrim Polres Baubau bersama Buser 77 Polres Kendari di wilayah Kelurahan Watu, Kecamatan Watu Kota Kendari tanpa perlawanan.

Dihadapan insan pers, Kapolsek Wolio Iptu Muslimin Aziz SH mengatakan, terungkapnya kasus tindak pidana pencurian oleh terduga tiga pelaku di depan toko bandung karena adanya rekaman CCTV.

Tiga Pelaku Pencuri Uang di Depan Toko Bandung Baubau yang Terekam CCTV Ditangkap Polisi di Kendari
Tiga Pelaku Pencuri Uang di Depan Toko Bandung Baubau yang Terekam CCTV Ditangkap Polisi di Kendari

“Alhamdulillah, kejadiannya terekam CCTV, yang ada disalah satu toko Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di Jalan R.A Kartini Kelurahan Wale Kecamatan Wolio Kota Baubau.” kata Kapolsek Wolio Iptu Muslimin Aziz SH ketika melakukan jumpa pers di Aula Polres Baubau, Selasa, (19/09/2023).

Kronologisnya, Rabu, 30 agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WITA, korban Anastasia (39) bersama suaminya ingin belanja sembako di Toko Bandung, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio Kota Baubau. Setelah selesai berbelanja, suami korban yang sedang merapikan barang belanjaannya di mobil pick up dan tas korban berwarna coklat yang berisikan uang disimpan dalam job mobil.

Dari sini, terduga pelaku melihat ada kelengahan korban dengan menyimpan tas cokelat berisikan uang dalam job mobil pick up yang terparkir. Sebelum melakukan aksinya, tiga terduga pelaku membagi peran, pelaku MK memantau orang di sekitar, MO melakukan eksekusi dan WD menunggu MO di atas motor. Alhasil, tas milik korban yang berisikan uang Rp 10.1 juta berhasil di bawah oleh terduga pelaku.

baca juga:

Kuasa Hukum Walikota Baubau Mengaku Kantongi Bukti Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim PTUN KDI

“Jadi untuk yang beredar, viral ,bawah uang yang di ambil Itu yang sebenarnya adalah Rp 10.1juta, bukan Rp 20.juta,” katanya.

Setelah itu, tiga terduga pelaku bergegas melarikan diri menuju ke bure lorong IV, kelurahan Kadolomoko untuk membagikan hasil curiannya, masing mendapatkan Rp 3 juta, sisanya Rp 1.1 juta digunakan untuk membayarkan motor rental.

“Setelah kami mendalami pemeriksaan, motif pelaku adalah datang tiba-tiba karena kebutuhan uang, mau menyeberang menghadiri acara hajatan, dan mereka melihat peluang dan melakukan aksinya. Dari pengakuan pelaku, mereka baru saja melakukan aksi pencurian, namun satu merupakan residive kasus sajam WD,” katanya.

“Berdasarkan alamat KTP bahwa tiga terduga pelaku berasal dari maluku, Kota Ambon. Mereka ke Kota Baubau untuk menghadiri acara hajatan di Kabupaten Buton Tengah. dan menginap di rumah WD, di Pulau Makasar, Kota Baubau,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan Polsek Wolio yakni uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 2 juta dan dua motor metic. Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 4 Subsider 362 Junto 55-56 dengan ancaman lima tahun penjara.(*)

Berita Lainnya:

BAUBAU, BP – Kasus penganiayaan berat (penikaman) berencana, dengan korban Wartawan media Kasamea.com, LM Irfan Mihzan, kini masuk Tahap I. (tindakan penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan penelitian). ,“Korban Wartawan LM Irfan Tepis Isu Berdamai dengan Plh Kadis PUPR Buton Selatan Ahdani Husein Darwis Yang Menyuruh Orang Menikamnya, Kini Malah Masuk Tahap I,”

01.1B
Korban Wartawan LM Irfan Tepis Isu Berdamai dengan Plt Kadis PUPR Buton Selatan Ahdani Husein Darwis Yang Menyuruh Orang Menikamnya, Kini Malah Masuk Tahap I

Perkara yang Man Maker-nya, saat ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Buton Selatan (Buse) Ahdani Husein Darwis, oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Baubau, berkas perkara dikembalikan sementara kepada Penyidik Polres Baubau, untuk dilengkapi.

 

“Kemarin sudah kami kirim berkas untuk tahap 1 di Kejaksaan, dan ada petunjuk yang perlu dilengkapi kembali sementara,” jelas Kasat Reskrim Polres Baubau IPTU Ismunandar, Minggu (10/9/23).

Ismunandar saat ini tengah berada diluar kota, dan baru akan kembali ke Baubau, Rabu 13 September 2023. Namun ia memastikan pihaknya masih memproses kasus tersebut.

“Intinya masih sementara kami proses, besok bisa ketemu penyidiknya di Unit I,” tanggapnya.

Terpisah, pimpinan redaksi kasamea.com, LM Irfan Mizhan menepis isu telah berdamai atau mencabut laporan, sembari menegaskan, bahwa kasus ini masih terus berlanjut. Menurutnya, Ia sebagai korban menganggap sangat tidak etis dan tidak bijak bila menempuh jalur damai atau mencabut laporan sebab kasus penganiayaan berat (penikaman) telah direncanakan oleh Ahdani Husein Darwis.

“Kasus ini juga terpantau secara nasional. Banyak pihak yang ikut memantau, yang juga sudah sejak awal membantu, memberikan perhatian besar. Rekan-rekan media pers sejak pelaporan sudah memberitakan, bahkan juga menjadi perbincangan di media sosial, di ranah publik, yang juga ikut menilai/memantau. Ada organisasi profesi Wartawan/Jurnalis, PWI, AJI, IJTI, juga Dewan Pers, JMSI, SMSI. Organisasi kemahasiswaan/masyarakat, PMII, HMI, Pospera, PENA ’98. Belum lagi Polri, yang sudah turunkan personil langsung dari Mabes, Polda, membantu personil Polres Baubau. Ada keluarga besar saya, teman/saudara sepergaulan, serta semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Mohon maaf,” urai wartawan Kompetensi Utama ini.

Disamping itu, betapa banyak pihak yang menaruh harapan besar, bahwa kasus ini bisa berujung sampai inkrah. Melalui peradilan yang tegak lurus, tanpa intervensi atau tendensi keberpihakan “permainan”, dan dapat berjalan dengan seadil-adilnya. Menyangkut proses hukum penganiayaan berat (penikaman) berencana yang menimpanya ini, korban didampingi Advokat. Suport keluarga, rekan seprofesi Wartawan/Jurnalis, para senior, juga saudara/teman sepergaulan. Pihaknya terus mengkonfirmasi perkembangan kasus, baik melalui Polres Baubau, maupun pihak Kejaksaan Negeri Baubau.

Korban yang sudah menjalankan profesi Wartawan lebih dari satu dekade mengungkapkan, kondisi lukanya, pada lengan kiri berangsur membaik, mengering dan meninggalkan bekas luka jahitan. Sementara luka diatas pergelangan tangan kanannya juga meninggalkan bekas luka jahitan, namun masih terasa sakit, dan keram.

“Luka di tangan kanan ini kalau saya angkat sesuatu langsung sakit, tidak normal seperti biasanya. Masih sakit, dan rasa keramnya tidak hilang-hilang ini,” ucapnya.

Sampai saat ini, dampak trauma juga masih dialami korban dan Istri tercinta, yang tengah mengandung. Korban belum maksimal menjalankan aktivitas dibidang Jurnalistik, menunaikan kewajiban mencari nafkah, memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya.

“Keluarga saya juga ikut menjadi korban, tapi saya selalu berusaha kasi kuat istri dan anak-anak. Meskipun memang sangat mempengaruhi kondisi psikologis dan keadaan perekonomian kami. Saya yakin Allah Maha Besar, mudah-mudahan Allah kasi hikmah terbaik,” harap korban, yang sejak penikaman, sampai saat ini, masih tinggal menumpang di rumah keluarganya.

BACA JUGA:

Rupanya Sekdin PU Buton Selatan Inisial DH Merupakan Otak Penikaman Berencana Jurnalis Kasamea.com LM Irfan

Adanya peristiwa ini, Ia pun berharap, tidak terulang lagi, namun menjadi pembelajaran untuk semua pihak karena Wartawan/Jurnalis menjalankan fungsi pengawasan, kontrol, kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan,
khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi, senantiasa dalam perlindungan Allah SWT, sehat, sejahtera.

“Dalam menjalankan profesi nan mulia ini, Profesi Wartawan/Jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang, sebagai salah satu pilar demokrasi, ikut menjaga keutuhan masyarakat, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.” katanya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By Alyakin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *