BAUBAU, BP – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau meninjau langsung lokasi pabrik pembuatan tandon di wilayah waborobo, Selasa (03/10/2023). Peninjauan langsung oleh dewan terhormat ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan Satuan Karya Ulama Indonesia (Satkar) ketiga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD. “Pabrik Tandon Diduga Beroperasi ‘Ilegal’ di Waborobo, Anggota DPRD Baubau Sidak Lapangan.”
Wakil ketua DPRD Kota Baubau Kamil Adi Karim mengatakan, peninjauan lokasi, tempat pabrik pembuatan tandon merupakan tindak lanjuti dari tuntutan masyarakat.
“Besok (Selasa-Red) itu kami panggil instansi terkait di DPRD,” singkat politikus PAN, Kamil Adi Karim ketika dikonfirmasi Baubau post usai meninjau lokasi pabrik pembuatan tandon oleh salah satu perusahaan di Kota Baubau.
Pantauan media ini, sejumlah anggota DPRD menginterogasi karyawan inisial T (19) yang bekerja di pabrik tandon, sementara pemiliknya, yang diduga orang China tidak berada di tempat. Bahkan, pabrik yang diduga tidak memiliki izin dari pemerintah masih beroperasi dan menjual bebas di tengah – tengah masyarakat.
Sekitar pukul 15.00 wita, sejumlah anggota DPRD kota Baubau memasuki pabrik. Dan pukul 15.50 wita, anggota dewan beranjak dari perusahaan produksi tandon. Meski tidak ada pengawalan aparat keamanan, peninjauan berlangsug aman dan tertib.
baca juga:
- Penguatan Kebijakan P2DD, Pj Walikota Baubau Dr Rasman Manafi Minta Semua OPD Wajib dan Segera Laksanakan
- Pj Walikota Dr Rasman Manafi Harap Baubau Job Fair Bisa Dilakukan Secara Reguler dengan Skala yang Lebih Besar
“Saya bekerja dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore, gaji perbulan Rp 500 ribu rupiah,” ungkap karyawan T (19) perusahaan pabrik tandon ketika dikonfirmasi Baubau Post.(*)
Berita lainnya:
Presiden Joko Widodo Optimis Kepala Daerah Mampu Mendukung Perekonomian Nasional melalui Penerapan P2DD
JAKARTA, BP-Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo menaruh harapan besar pada digitalisasi ekosistem keuangan daerah melalui implementasi program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), yang dapat mendukung terbangunnya tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien guna mendorong kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Pj Walikota Baubau Dr Rasman Manafi Minta Semua OPD Wajib dan Segera Laksanakan Penguatan Kebijakan P2DD.”
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional P2DD Tahun 2023 yang dihadiri oleh jajaran Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia pada hari Selasa (03/10/2023) di Jakarta.
Ditengah situasi global yang penuh ketidakpastian, indikator ekonomi nasional menurut Presiden masih menunjukkan prospek yang baik. Perekonomian nasional tumbuh diatas 5 persen selama 7 kwartal berturut-turut. Dimana pada triwulan kedua tahun 2023 mencapai 5,17 persen year on year.
“Dalam menjaga momentum menuju Indonesia maju, kita membutuhkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 6 sampai 7 persen. Salah satu upaya untuk mengejar target tersebut adalah melalui penguatan teknologi digital,” tegas Presiden dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.
Presiden mengharapkan peran aktif kepala daerah selaku ketua tim P2DD. Inovasi transaksi keuangan daerah berbasis digital diyakini berimplikasi pada peningkatan pendapatan asli daerah, transparansi, akuntabilitas pengeluaran keuangan daerah serta pelayanan publik.
baca juga:
- Minat Pencaker Tinggi di Baubau Job Fair 2023, Pj Walikota Dr Rasman Manafi Minta Dilakukan Secara Reguler dengan Skala Besar
- Pj Walikota Dr Rasman Manafi Apresiasi Diskominfo Baubau Pasang Alat Penguat Signal di Empat Titik dan WIFI Gratis di Lima Titik
Sementara itu, Pj Wali Kota Baubau, Dr. Rasman Manafi, SP. M.Si yang turut hadir dalam kegiatan tersebut berkeyakinan kebijakan penguatan P2DD menjadi salah satu acuan kebijakan penting untuk tata kelola keuangan yang disinergikan dalam pembangunan daerah Kota Baubau yang dilakukan melalui digitalisasi transaksi daerah.
“Perlu terus adanya inovasi dan percepatan elektronifikasi transaksi (pajak dan retribusi). Penguatan kebijakan P2DD wajib segera diterjemahkan Pemerintah Kota dan dilaksanakan oleh semua OPD Kota Baubau,” tegas Pj. Walikota Dr. Rasman Manafi.(*)