BUSEL, BP- Massa Aksi GEMA Buton Selatan melakukan aksi dihari pertama Bupati Busel Muh Adios dan Wakilnya Risawal. GEMA Busel menyampaikan aspirasinya agar dibawah kepemipinan Mub Adios-Risawal terjadi percepatan pembangunan di negeri Gajah Mada. “Hari Pertama Kerja Bupati Busel Muh Adios dan Wakilnya Risawal Terima Pendemo GEMA Busel Yang Aspirasikan Dualisme Sekda Hingga Jalan Rusak dan Listrik 24 Jam,”

Demonstrasi yang dilakukan pada Rabu 5 Maret 2025 itu disambut baik oleh Bupati Busel Muh Adios. Massa menyampaikan aspirasinya mulai dari dualisme Sekda Buton selatan, perbaikan jalan di Kepulauan Siompu, aliran listrik di Kecamatan Kadatu, Batu Atas, dan Siompu), hingga jaringan telekomunikasi dan infrastruktur.
Korlab Gema Busel Isra meminta kepada Bupati terpilih agar listrik di Kecamatan kadatua dan batu Atas bisa menyala 24 jam sebagaimana di kecamatan lain yang ada di Busel. Begitu juga dengan perbaikan jalan di Kecamatan Siompu agar mendapat perhatian Pemerintah.
Bupati Busel Muh Adio pun menerima apa yang menjadi aspirasi GEMA Busel dan berjanji akan menyelesaikan beragam perosoalan di Buton Selatan. “Tapi kasih kami kesempatan untk bekerja. Saya senang GEMA Busel menyampaikan aspirasinya dan aspirasi masyarakat itu harus direalisasikan,” tuturnya.
Bahkan Muh Adios menegasjab sebagai putra daerah ia berkomitmen akan melakukan sebuah perubahan kearah yang lebih baik untuk Kabupaten Buton Selatan.
“Saya harus tanggapi, posisi dan perjuangan kalian. Saya adalah Bupati Buton Selatan saya akan bekerja lebih baik, ingat apa yang kalian tadi orasikan kasih kesempatan saya untuk bekerja,” imbuhnya.
baca juga:
- Melihat Tradisi Ramadan di Buton Selatan Mulai Dari Haroa Hingga Nyekar
- Evaluasi APBDesa 2025 di Busel Difokuskan Skala Prioritas Untuk Membangun Desa Berkelanjutan
Ditempat yang sama, Korlap GEMA Busel, Isra mengapresiasi respon positif yang diberikan Bupati dan Wakil Bupati Busel yang menanggapi sejumlah aspirasi yang sudah disampaikan.
“Menurut kami teman-teman dari GEMA Busel respon Bupati sangat baik sekali karena memang dari beberapa kali, puluhan kali bahkan ratusan kali kami turun baru hari ini langsung kami ditemui Bupati Buton Selatan,” ucapnya. (*)
baca berita lainnya:
BUSEL, BP- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menggelar evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2025. Awal pekan ini difokuskan di Desa Bahari untuk 13 desa di Kecamatan Sampolawa. “DPMP Buton Selatan Gelar Evaluasi APBDesa 2025, Berikut Lima Skala Prioritas Membangun Desa,”
Selanjutnya menyusul enam kecamatan lain dilakukan evaluasi APBDesa. Total 60 desa di Busel akan dilakukan evaluasi secara bertahap.
Kadis BPMDes Busel La Amirudin menyatakan, ini sangat perlu dilakukan singkronisasi program maupun kesesuaian aturan yang berlaku.
“Pemanfaatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah melalui tahapan perumusan panjang bersama masyarakat Desa guna peningkatan pelayanan dan kkesejahteraan. Perlu dilakukan evaluasi untuk melihat kesesuaian dengan arah prioritas penggunaan DD berdasar peraturan yang berlaku,” katanya.

Evaluasi APBDesa diawali di 13 Desa di Kecamatan Sampolawa, namun ada empat desa yang belum siap. Empat desa itu dijadwalkan kembali di agenda evaluasi kecamatan lain. Sejak Rabu (27/2/2025) evaluasi di Kecamatan Lapandewa, menyusul Kadatua.
Sedangkan Kecamatan lain masih menunggu jadwal. Evaluasi APBDesa ini melibatkan pendamping desa kabupaten, kecamatan hingga desa. Begitupun dinas terkait maupun inspektorat.
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 Menopang Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa
baca juga:
- Warga Siompu Gotong Royong Beli Delapan Ton Aspal Untuk Tambal Jalan Rusak, Tamparan Untuk…
- Soal Kekerasan Terhadap Mahasiswa, Gempar Sultra Desak Pj Bupati Busel Mundur, Ridwan Badalla: Kalau Terbukti Saya Siap Mundur Tanpa Diminta
Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pembangunan di desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2025 yakni
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa
Salah satu prioritas utama adalah alokasi maksimal sebesar 15% dari total Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dana ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin ekstrem yang masih membutuhkan bantuan ekonomi, sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan di tingkat desa.
2. Ketahanan Pangan
Dana Desa juga dialokasikan paling rendah sebesar 20% untuk mendukung program ketahanan pangan di desa. Program ini meliputi kegiatan yang berorientasi pada peningkatan produksi pangan lokal, pengolahan hasil pertanian, dan pendistribusian bahan pangan yang mendukung kemandirian desa.
3. Dana Operasional Pemerintah Desa
Sebanyak 3% dari total Dana Desa dialokasikan untuk operasional pemerintahan desa. Alokasi ini mencakup kegiatan administratif dan operasional lainnya yang menunjang pelayanan publik serta pengelolaan desa yang efektif dan efisien.
4. Pengembangan Potensi Desa dan Program Prioritas Lainnya
Dana Desa juga digunakan untuk mendukung berbagai program berikut:
– Peningkatan Desa yang Adaptif terhadap Perubahan Iklim
Dana digunakan untuk memperkuat desa dalam menghadapi perubahan iklim, seperti pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan pengendalian bencana.
– Promosi dan Layanan Kesehatan Dasar di Desa
Fokus pada penurunan angka stunting serta peningkatan akses layanan kesehatan untuk masyarakat desa.
– Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai
Program ini bertujuan menciptakan lapangan kerja melalui pembangunan infrastruktur desa yang memanfaatkan bahan baku lokal.
– Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Desa Digital
Percepatan implementasi teknologi digital di desa diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik, mendukung UMKM, dan memperluas akses informasi bagi masyarakat.
5. Sektor Prioritas Lainnya
Dana Desa juga dapat digunakan untuk mendanai sektor-sektor prioritas lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa, seperti pendidikan, pemberdayaan perempuan, dan pengelolaan lingkungan.
Dengan adanya prioritas ini, diharapkan Dana Desa 2025 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membangun desa yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan kemandirian desa. Pemerintah desa diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan agar Dana Desa tepat sasaran dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat desa.(*)