BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Pemerintah Kota Baubau menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola pemerintahan sebagai fondasi pembangunan daerah dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. “Wawali Baubau Wa Ode Hamsinah Paparkan LKPJ 2025, Fokus Reformasi dan Kualitas SDM Aparatur,”

Laporan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Baubau yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (6/4/2026), dan dipaparkan oleh Wakil Wali Kota Baubau, Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc, mewakili Wali Kota.
Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa arah pembangunan daerah mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026 dengan fokus utama pada peningkatan daya saing melalui reformasi tata kelola pemerintahan.
“SDM menjadi fondasi untuk menunjang tahap pembangunan selanjutnya. Kami fokus pada peningkatan akses pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, serta penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Wa Ode Hamsinah Bolu.
Dari sisi makro pembangunan, Kota Baubau mencatat sejumlah capaian positif sepanjang 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 79,61 menjadi 80,29 poin, yang menunjukkan perbaikan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 7,40 persen menjadi 6,83 persen. Tingkat pengangguran juga menurun menjadi 3,95 persen, sementara pertumbuhan ekonomi mencapai 4,48 persen.
Peningkatan juga terjadi pada indeks reformasi birokrasi yang melonjak dari 56,66 persen menjadi 67,99 persen, mencerminkan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam aspek keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp873,27 miliar atau 97,29 persen dari target Rp897,51 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi signifikan dengan capaian Rp140,98 miliar atau 99,28 persen.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp827,59 miliar dari total anggaran Rp917,95 miliar atau sekitar 90,15 persen. Untuk pembiayaan netto, realisasinya mencapai Rp20,44 miliar atau 100 persen dari target.
Wa Ode Hamsinah juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mendukung jalannya pembangunan.
“Dukungan dan kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan pembangunan sepanjang tahun 2025,” katanya.
Meski mencatat berbagai capaian, pemerintah daerah juga mengakui adanya tantangan yang perlu segera ditangani, seperti penurunan Indeks Persepsi Anti Korupsi serta meningkatnya angka kriminalitas.
“Kondisi ini menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan publik ke depan,” ujarnya.
Secara historis, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Praktik ini sejalan dengan prinsip akuntabilitas publik yang juga diterapkan di berbagai negara demokrasi, seperti sistem pelaporan kinerja pemerintah daerah di negara-negara OECD yang menekankan transparansi dan evaluasi berbasis indikator kinerja.
Di tingkat nasional, tren peningkatan IPM dan penurunan kemiskinan di daerah seperti Baubau sejalan dengan capaian Indonesia dalam satu dekade terakhir, di mana Badan Pusat Statistik mencatat peningkatan kualitas hidup masyarakat secara bertahap melalui pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Wakil Wali Kota berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi konstruktif terhadap LKPJ yang disampaikan sebagai bagian dari proses evaluasi.
baca juga:
- Musrenbang RKPD 2027 Baubau Tekankan Kolaborasi dan Inovasi Daerah, Wali Kota Baubau HYF…
- Komisi I DPR Dalami Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Dugaan Libatkan Intelijen
“Rekomendasi, pandangan, dan saran dari DPRD merupakan catatan penting bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Semua yang kita lakukan dilandasi semangat dan niat tulus untuk terus bekerja demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Baubau ke depan,” pungkasnya.(*)
baca berita lainnya:
BAUBAU, BAUBAUPOST.COM-— Wakil Wali Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu menegaskan pentingnya disiplin, soliditas, dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) saat memimpin apel gabungan perdana triwulan kedua tahun 2026, Senin (6/4/2026), di lapangan Kantor Wali Kota Baubau, Palagimata. “Wawali Baubau Wa Ode Hamsinah Minta ASN Jaga Kinerja dan Layanan Publik,”

Penegasan tersebut disampaikan di tengah mulai diterapkannya kebijakan kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) secara selektif di lingkungan Pemerintah Kota Baubau sejak 1 April 2026.
Menurut Hamsinah, fleksibilitas kerja harus tetap diimbangi dengan tanggung jawab tinggi dalam memberikan pelayanan publik. “Bagi yang menjalankan WFH, ponsel tidak boleh dalam kondisi tidak aktif. ASN harus tetap siap dihubungi kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.
Ia menilai, perubahan pola kerja yang mulai diterapkan saat ini merupakan bagian dari adaptasi birokrasi modern, yang menuntut keseimbangan antara efisiensi kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Wakil Wali Kota juga menyoroti pentingnya penguatan disiplin ASN, terutama terkait kehadiran dan pelaksanaan apel pagi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Berdasarkan laporan yang diterima, penerapan sistem absensi yang lebih ketat di lingkungan Sekretariat Daerah menunjukkan hasil signifikan. Tren positif juga terlihat dari mulai rutinnya pelaksanaan apel pagi secara mandiri di sejumlah OPD.
“Disiplin adalah fondasi utama birokrasi. Tanpa itu, sulit bagi kita mencapai target pembangunan secara optimal,” kata Hamsinah dalam kutipan langsungnya.
Selain menekankan disiplin, ia juga mengapresiasi capaian kinerja OPD sepanjang triwulan pertama tahun 2026 yang dinilai menunjukkan peningkatan soliditas kerja.
Capaian tersebut, lanjutnya, menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Baubau dalam menghadapi agenda strategis, termasuk penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dalam waktu dekat.
“Kami berharap LKPJ yang akan disampaikan dapat diterima dengan baik, karena capaian kinerja OPD sejauh ini cukup menggembirakan,” ujarnya.
Dalam amanatnya, Hamsinah juga mengingatkan bahwa seluruh ASN, PPPK, maupun PPPK paruh waktu merupakan satu kesatuan korps yang memiliki tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan kebersamaan dalam menjalankan tugas pemerintahan, terlebih dalam suasana pasca-Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Momentum Idul Fitri ini harus kita jadikan sebagai titik awal memperkuat kebersamaan dan semangat kerja,” katanya.
Pada bagian awal amanatnya, Wakil Wali Kota turut menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh ASN, seraya mengajak seluruh pegawai untuk saling memaafkan atas kekhilafan dalam hubungan kerja maupun personal.
Secara historis, penekanan pada disiplin ASN pasca hari besar keagamaan bukan hal baru dalam praktik birokrasi di Indonesia. Pemerintah pusat melalui berbagai regulasi kepegawaian, termasuk reformasi birokrasi sejak awal 2010-an, terus mendorong peningkatan kinerja aparatur melalui penguatan disiplin dan sistem evaluasi berbasis kinerja.
Bahkan secara global, tren fleksibilitas kerja seperti WFH mulai berkembang pesat sejak pandemi COVID-19 pada 2020, yang mendorong banyak negara mengadopsi sistem kerja hibrida guna meningkatkan produktivitas tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Di Indonesia, kebijakan serupa mulai diadaptasi secara bertahap oleh sejumlah pemerintah daerah, termasuk di Baubau, sebagai bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan.
baca juga:
- Mahasiswa Antusias Ikuti Ujian Proposal Skripsi, STAI YPIQ Baubau Tegaskan Komitmen Mutu…
- STAI YPIQ Baubau Gelar Ujian Proposal, Dorong Kualitas Penelitian, Mahasiswa Antusias Ikuti Ujian Proposal Skripsi
Apel gabungan ini sekaligus menjadi momentum awal bagi Pemerintah Kota Baubau untuk memperkuat komitmen ASN dalam meningkatkan kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan publik di triwulan kedua tahun 2026.
Dengan berbagai langkah strategis yang ditekankan, pemerintah daerah berharap seluruh aparatur mampu menjawab tantangan birokrasi modern sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.(*)



