F12.0 Spanduk yang dibawah Masuk di Depan Kantor PN Pasarwajo oleh Masa Unjuk Rasa Copy Spanduk yang dibawah Masuk di Depan Kantor PN Pasarwajo oleh Masa Unjuk Rasa

Peliput:Alyakin

PASARWAJO, BP – Jalannya sidang pembacaan pembelaan terdakwa, calon Bupati Buton Selatan (Busel), Muhamad Faisal terkait dugaan kasus pelanggaran pemilu, diwarnai dengan unjuk rasa dari Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) Busel, di Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo, Rabu (29/03).

Pada saat itu, puluhan para pengunjuk rasa mendatangi PN Pasarwajo serta membawa Spanduk yang bertuliskan, penjarahkan Muhamad Faisal dan hukum ditegakan.

Korlap FMPD, Marsin Pancasila dalam orasinya memintah kepada ketua Hakim PN Pasarwajo untuk memberikan hukuman pada terdakwa sesuai perbuatannya, sebab tidak ada alasan untuk tidak diberikan hukuman kerena sudah ada dua alat bukti yang cukup.

“Sesuai dengan UUD yang berlaku, Muhamad Faisal melakukan
pelanggaran saat melakukan sosialiasi di Buton selatan, sehinga kami akan terus melakukan pengawalan dalam kasus ini,” jelasnya.

Pada Kasus itu, akan menjadi cermin pada pilkada selanjutnya dan jika Muhamad Faisal divonis bebas, maka diduga Hakim PN Pasarwajo “masuk angin”. Sebab sudah ada alat bukti berupa rekaman, foto, vidio dan para saksi saksi.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today