Peliput: Duriani
WAKATOBI, BP – Lazimnya disetiap daerah di indonesia, rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dilaksanakan mendekati akhir tahun yakni sekitar bulan September atau Oktober tahun berjalan.
Namun yang terjadi di Kabupaten Wakatobi justru sebaliknya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi bersama pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melaksanakan rapat pembahasan perubahan anggaran diawal tahun yakni (8/4).
Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi, Muh Ilyas Abibu, Ketua DPRD Wakatobi Muhammad Ali, sejumlah anggota DPRD serta kepala unit kerja lingkup Pemkab Wakatobi di gedung DPRD itu diklaim sebagai rapat pembahasan pergeseran anggaran.
Pergeseran anggaran itu mencapai Rp 26 Milyar lebih. Namun lebih dominan terjadi dalam internal unit kerja terkait sehingga bisa diselesaikan Kadis keuangan ataupun Sekda. Misalkan di APBD 2017 yang disepakati pada Desember 2016 tercantum anggaran belanja langsung. Pada rapat itu berubah menjadi belanja tidak langsung dan sebaliknya.
Pergeseran anggaran yang menjadi polemic karena harus melibatkan DPRD berupa pergeseran anggaran lintas organisasi dan mencapai Rp 4 Milyar lebih. Sehingga dalam rapat itu disimpulkan bahwa pergeseran anggaran lintas organisasi, Pemkab Wakatobi bersama DPRD harus melaksanakan konsultasi bersama sehingga tidak menimbulkan persoalan.
“DPRD setuju dengan pergeseran anggaran sepanjang dalam koridor pengelolaan keuangan Negara. Merunut pada permendagri Nomor 13 Tahun 2006, maka untuk pergeseran anggaran antar organisasi, Pemkab dan DPRD terlebih harus melakukan konsultasi bersama dilembaga terkait agar tugas-tugas pemerintahan cepat berjalan,” ujar Ketua DPRD Wakatobi, Muh Ali, saat membacakan kesimpulan rapat, Sabtu (8/4).
Sekda Wakatobi, Muh Ilyas Abibu, mengungkapkan pergeseran anggaran Rp 4 Milyar lebih itu berasal dari pagu anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Wakatobi. Dan digeser ke unit kerja lain karena kebutuhan mendesak yang tidak teranggarkan pada APBD 2017.
“Pergeseran anggaran ini karena tuntutan kebutuhan mendesak. Jadi anggaran Rp 4 Milyar lebih dari DKP itu, sebanyak Rp 3 Milyar untuk renovasi Kantor Bupati dan selebihnya ke BKD untuk anggaran seleksi terbuka untuk jabatan eselon dua nanti,” ungkap Muh Ilyas Abibu, usai rapat itu di Wangi-Wangi (8/4).
Amatan Baubau Post, dalam rapat itu berlangsung alot. Beberapa anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat (PD) berulang kali memberikan masukan dengan nada tinggi yang membuat suasana rapat memanas. Hal itu dipicu dengan rencana pergeseran anggaran oleh Pemkab Wakatobi yang dianggap anggaran itu digeser untuk program yang tidak prioritas.(*)