F2.1 Bupati Buton La Bakry saat menabuh gong peresmian Musrenbang RKPD 2021Bupati Buton La Bakry saat menabuh gong peresmian Musrenbang RKPD 2021

PASARWAJO, BP – Bupati Buton Drs La Bakry MSi secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buton tahun 2021 di Aula Kantor Bupati pada Rabu (18/03).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Buton Hariasi Salad SH bersama Anggota DPRD Buton, Forkopimda, Rektor Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) dan seluruh Organisai Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Buton.

Dlam sambutannya Bupati Buton Drs La Bakry MSi mengatakan, Musrenbang kali ini memiliki arti penting dalam rangkaian penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Kabupaten Buton, terkhusus Rancangan RKPD Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2021.

RKPD sendiri mempunyai kedudukan, peran, dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai undang-undang RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi, dan prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun.

Sehingga dengan musrembang itu, semoga dapat mewujudkan rencana Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2045 Indonesia menjadi negara maju.

“Ini tanggung jawab kita bagaimana meletakkan fondasi untuk mempersiapkan masyarakat Buton 25 tahun ke depan menuju 100 tahun Indonesia merdeka. Program 2020 kita fokus mempersiapkan infrastruktur dan sektor rill,” kata La Bakry.

Dikatakan OPD mesti mampu memaksimalkan perencanaan strategi dalam pembangunanan daerah, walau PAD Buton hanya Rp 20 miliar pertahun, sehingga diharapkan KEK khusus aspal menjadi salah satu solusi meningkatkan PAD.

“Dengan kekuatan anggaran daerah saat ini Rp 1 Triliun pemerintah akan berusaha membiayai pembangunan secara proporsional dan bertahap, untuk itu tingkatkan kinerja OPD,” katanya.

Diakhir sambutannya, Bupati mewanti-wanti seluruh kepala desa agar pengelolaan dana desa dan dana kelurahan dikelola sesuai prosedur dan peraturan perundangan.

“Sehingga dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah yang berhubungan dengan hukum,” pesannya.

Sementara itu, menurut perwakilan Kepala Bappeda Provinsi Sultra, Plh Kabid Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappeda, Zainal Arifin HZ mengatakan bahwa Musrembang itu wajib dilaksanakan. Proyek yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dengan melibatkan Kementerian ada 10 destinasi pariwisata, prioritas Wakatobi, Ibukota Negara, dan stunting.

Di Sultra ada enam yang menjadi lokus stunting yang harus jadi perhatian serius bagi daerah. Dimana anggaran untuk penanganan stunting di anggrakan melalui APBD juga APBN, sehingga kedepan angka stunting menurun membuat generasi yang akan datang kualitasnya lebih baik lagi.

Musrembang provinsi akan digelar 31 Maret 2020 di Kendari. Rencananya kegiatan tersebut bakal dihadiri kepala Bappenas dan Mendagri, Tito Karnavian.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Kabupaten Buton Hariasi, menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD, salah satunya pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Aspal Buton.

“Sudah seharusnya Aspal Buton menjadi salah satu prioritas Pemkab Buton dalam meningkatkan PAD demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Peliput: Asmaddin

Visited 1 times, 1 visit(s) today