F04.3a Mantan Plt Bupati Buteng Drs La Ode Ali Akbar MSi 1Mantan Plt Bupati Buteng Drs La Ode Ali Akbar MSi

– La Ode Hasimin: Bupati dan Wakil Bupati Buteng Harus Berkolaborasi Dengan Baik

Peliput: Alan

Kendari, BP – Mantan pelaksana tugas (plt) Bupati Buton Tengah (Buteng) Drs La Ode Ali Akbar MSi dan Sekretaris Daerah Buteng Drs La Ode Hasimin MM, menitip pesan dan harapan kepada Bupati dan Wakil Bupati Buteng terpilih Samahuddin SE dan La Ntau, dalam memimpin pemerintahan daerah otonomi baru yang berumur dua tahun lebih ini.

Drs La Ode Ali Akbar MSi saat dikonfirmasi pada Senin (22/5), berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah resmi dilantik 22 Mei kemarin, dalam menjalankan kepemimpinannya kedepan harus berdasarkan aturan-aturan yang berlaku, serta dirinya sangat berterima kasih kepada seluruh rakyat Buteng atas kesempatan yang telah diberikan untuk memimpin Pemerintah Kabupaten Buton Tengah walau hanya berkisar enam bulanan lamanya.

“Setelah dilakukan pelantikan, dengan sendirinya jabatan saya sebagai Plt Sudah berakhir. Akan tetapi saya punya harapan besar kepada mereka agar menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada, untuk memajukan daerah Buteng kedepan,” katanya penuh harap.

Dilanjut Kepala Biro Pemerintahan Sultra ini, mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Buteng selama ia menjabat sebagai Plt Bupati. “Kepada seluruh masyarakat Buteng, saya juga meminta maaf. Mungkin ada satu dan lain hal yang tidak berkenan selama saya menjabat,” tuturnya.

Ditempat yang berbeda, Sekda Buton Tengah Drs La Ode Hasimin MM mengatakan hal serupa. Dijelaskannya dalam mengawal jalannya pemerintahan, Bupati dan Wakil Bupati yang baru harus menjalin kolabirasi dengan baik.

“Proses pemilu telah selesai, kini kita masuk tugas baru mengawal bersama Bupati dan Wakil Bupati menata pemerintahan dan menata pembangunan, sehingga apa yang direncanakan kedepannya berjalan dengan baik,” katanya.

Ditambahkannya, Sekda mempunyai tanggung jawab yang hampir sama dalam membangun daerah. Mengawal bersama agar arah pembangunan masih pada porosnya.

“Sekda itu adalah ‘baju dalamnya’ Bupati, tidak ada alasan tidak bersama-sama Bupati kecuali dalam satu hal yaitu melanggar regulasi. Untuk itu, kewajiban Sekda adalah memberikan arahan, memberikan masukan. Dan dalam birokrasi saudara yang terdekat adalah aturan, Bupati dan wakil Bupati memahami itu. Intinya harus dan wajib untuk bekerja lebih baik kedepan,” tandasnya.(#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today