Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau mencatat, terdapat 35 kasus kusta baru selama tahun 2020. Ada dua jenis kasus yakni Pausi Basiler (PB) dan Multi Basiler (MB).
Kadis Kesehatan Baubau, melalui Pengawas dan Monitor (Wastor) Penyakit Kusta, Nurjanah SKM menjelaskan, kusta PB memiliki ciri bercak mati rasa kurang dari lima. Sementara kusta MB memiliki bercak mati rasa lebih dari lima.
“Proses pengobatannya tergantung dari jenisnya, kalau kusta PB membutuhkan pengobatan 6-9 bulan. Sementara kusta MB membutuhkan pengobatan 12-18 bulan,” jelasnya.
Dalam menjaring pasien kusta, Dinkes Baubau melakukan penemuan kasus dengan cara pemeriksaan 20-50 orang untuk satu kasus. Pemeriksaan dilakukan di lingkungan rumah, tetangga, maupun kontak sosial pasien.
Meski kusta penyakit menular lanjut Nurjanah, namun sulit untuk menular. Kusta dapat ditularkan ke orang lain, setidaknya harus ada kontak yang erat 20 jam per minggu.
“Bisa juga menular melalui napas. Tapi kalau hanya sesekali kita kontak dia tidak akan menularkan,” katanya.
Nurjanah mengurai, dari 100 orang terpapar 95 persen akan sembuh sendiri, 3 persen tidak membutuhkan pengobatan, dan 2 persen saja yang membutuhkan pengobatan.
“Kalau antibodi bagus, kita tidak akan terserang penyakit ini,” sebutnya.
Penyakit ini pun juga memerlukan masa inkubasi yang panjang, dari 5 hingga 8 tahun. Sementara untuk gejalanya tidak nampak.
baca juga: Dinkes Baubau Siap Sukseskan Program Vaksinasi Covid19
“Tidak gatal, tidak sakit, dia hanya berupa bercak, makanya kadang dicuekkan,” tandasnya.
Meski begitu, masyarakat Kota Baubau perlu waspada terhadap penyakit yang disebabkan oleh Mycobacterium Leprae ini. Pasalnya jika diabaikan, maka penderitanya bisa mengalami cacat. (**)