31

Laporan : Kasrun

BARANG, BP – Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Warompa inisial R di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Butur.

31
Lurah Labuan Inisial R

Penangkapan Pejabat Kepala Desa Wamorapa tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Butur AKP La Ode Sumarno. Kades Wamorapa kata Sumarno ditangkap atas dugaan penyalahgunaan kasus Narkoba.

Pejabat Kepala Desa Warompa yang ditangkap Polres Butur tersebut saat ini juga menjabat rangkap sebagai Lurah Labuan, Kecamatan Wakorumba Utara.

“Dia ditangkap atas dugaan kasus penyalagunaan narkoba,’ Ucap AKP La Ode Sumarno singkat.

Menurut informasi yang dihimpun Media ini, Pejabat Kepala Desa Wamorapa sekaligus Lurah Labuan itu, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Buton Utara dikediamannya tepatnya di Desa Labuan Bajo, Kamis malam 26 Mei 2022.

“Kasus narkoba”, Tulis Sumarno pada saat dikonfirmasi awak media ini via WhatsAppnya, Jumat malam, 27 Mei 2022.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Buton Utara, AKP Halim membenarkan soal penangkapan tersebut. Namun ia belum bisa memberikan keterangannya mendetail soal penangkapan kasus Narkoba tersebut.

“Itu domainnya pimpinan, nanti saya salah ngomong,” kata Halim.

baca juga: La Nanang, Pelaku Pembacok Dua Warga Butur Dengan Parang Ditangkap Intel Kodim Butur di Baubau

Sementara itu, Humas Polres Buton Utara Ipda Haridin saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, dia mengatakan sedang berada di Kota Kendari.

“Ijin pak, masih di Kendari ada giat, mungkin nanti saya koonfirmasi dulu,” ujar Haridi. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin