Pj Wali Kota Baubau Dr Rasman Teken NPHD Rp 25 Miliar dengan KPU Baubau untuk Pemilukada Baubau 2024, Alhamdulilah Sudah SahPj Wali Kota Baubau Dr Rasman Teken NPHD Rp 25 Miliar dengan KPU Baubau untuk Pemilukada Baubau 2024, Alhamdulilah Sudah Sah

BAUBAU, BP-Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hari ini ditandatangani bersama Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau dalam rangka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Baubau tahun 2024 yang bertempat di Ruang kerja Kantor Walikota Baubau , Rabu (1/11/2023). “Pj Wali Kota Baubau Dr Rasman Teken NPHD Rp 25 Miliar dengan KPU Baubau untuk Pemilukada Baubau 2024, Alhamdulilah Sudah Sah.”

Penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau tahun 2023 dan APBD Tahun 2024 dengan total dana hibah untuk KPU sebesar Rp 25 miliar.

Pj Wali Kota Baubau Dr Rasman Teken NPHD Rp 25 Miliar dengan KPU Baubau untuk Pemilukada Baubau 2024, Alhamdulilah Sudah Sah
Pj Wali Kota Baubau Dr Rasman Teken NPHD Rp 25 Miliar dengan KPU Baubau untuk Pemilukada Baubau 2024, Alhamdulilah Sudah Sah

Usai penandatanganan NPHD, Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si mengungkapkan, NHPD sudah sah dan Alhamdulillah sudah ditandatangani.

Penandatanganan ini dana hibah ini menurut Dr Muh Rasman merupakan bentuk komitmen Pemkot Baubau guna mewujudkan Pilkada yang berkualitas di bumi Khalifatul Khamis.

Pj Wali Kota Baubau Dr Rasman Teken NPHD Rp 25 Miliar dengan KPU Baubau untuk Pemilukada Baubau 2024, Alhamdulilah Sudah Sah
Pj Wali Kota Baubau Dr Rasman Teken NPHD Rp 25 Miliar dengan KPU Baubau untuk Pemilukada Baubau 2024, Alhamdulilah Sudah Sah

Pj Wali Kota Baubau pun meminta KPU untuk memberikan laporan update atas setiap tahapan, termasuk segera melaporkan kendala atau masalah yang dihadapi KPU.

baca juga:

Turut hadir dalam penandatanganan NHPD itu adalah ketua KPU Kota Baubau La Ode Supardi, S.Pd, M.Pd dan anggota, Pj Sekda Kota Baubau Saido Bonsai, S.Sos, M.Si, Asisten I La Ode Aswad, S.Sos, M.Si, Kepala Bappeda Kota Baubau Dr Dahrul Dahlan, Kepala BPKAD Siti Munawar, S.STP, M.Si, dan Sekretaris KPU Kota Baubau Drs La Ode Mustari,M.Si.(*)

Berita Lainnya:

Ketua KPU Baubau La Ode Supardi Apresiasi Polres Gelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

By: admin

 OKT 22, 2023

Ketua KPU Baubau La Ode Supardi Apresiasi Polres Gelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

 

BAUBAU,BP- Menjelang, Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Polres Baubau menginisiasi Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang di gelar di Pantai Kamali Kota Baubau, Kamis (12/10/2023). “Ketua KPU Baubau La Ode Supardi Apresiasi Polres Gelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024.”

Dengan adanya kegiatan tersebut KPU Kota Baubau sangat mengapresiasi, sebab dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai dan kondusif ini, tidak hanya di butuhkan pihak kepolisian tetapi di butuhkan kolaborasi, sehingga mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Ketua KPU Baubau La Ode Supardi Apresiasi Polres Gelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024
Ketua KPU Baubau La Ode Supardi Apresiasi Polres Gelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

Pemilu di tahun 2024, pertama kali akan dilaksanakan pemilu serentak dan pilkada serentak tahun 2024.
Tentu dalam penyelenggaraan pemilu ini dimana tidak hanya menguras tenaga tetapi juga dibutuhkan jaminan keamanan, agar terselenggara pemilu damai sesuai dengan azas-azas pemilu.

UCAPAN SELAMAT

“Kami mengapresiasi kepada Polres Baubau yang telah melaksanakan kegiatan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024,” ungkap Laode Supardi, Ketua KPU Kota Baubau

Lanjutnya, KPU di dalam berkomitmen dalam menjaga pemilu damai, kondusif dan lancar tetap berpegang teguh pada integritas dan profesionalitas.

“Saya yakin juga dari Bawaslu juga akan melaksanakan tugasnya dalam mengawal pemilu agar pelaksanaan pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai,” jelasnya.

Prinsip damai juga akan berjalan ketika pemerintah dan seluruh ASN dapat menjaga netralitas tidak melakukan keberpihakan kepada salah satu peserta pemilu. Kemudian, kampanye tidak hanya menyampaikan visi, misi dan program tetapi di dalamnya para caleg-caleg agar memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab.

baca juga:

“Saat ini sudah banyak alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye yang tersebar di sudut-sudut Kota Baubau, tentu ini menjadi perhatian kita semua untuk mengawali deklarasii damai tersebut agar kiranya apa yang kita himbau, apa yang Bawaslu himbau agar di tindak lanjuti oleh partai politik untuk memastikan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.(*)

Berita Lainnya:

BAUBAU, BP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau melaksanakan kegiatan Sosialisasi pengawasan tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Baubau pada penyelenggaraam pemilu tahun 2024, di Aula Nirwana Buton Vila Baubau, Sabtu (21/10/2023).“Atisipasi Sengketa Penetapan DCT, Bawaslu Baubau Sosialisasi Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD.

Kegiatan dibawah Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas itu, dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin yang juga dihadiri para perwakilan partai politik (Parpol) se Kota Baubau.

Atisipasi Sengketa Penetapan DCT, Bawaslu Baubau Sosialisasi Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD
Atisipasi Sengketa Penetapan DCT, Bawaslu Baubau Sosialisasi Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD

Melalui kegiatan tersebut, menjadi upaya Bawaslu untuk memitigasi potensi sengketa pada saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), baik sengketa antar peserta pemilu atau peserta Pemilih KPU selaku penyelenggara.

UCAPAN SELAMAT

“Di KPU saat ini, sementara tahapan verifikasi atau pencermatan pengajuan pergantian Daftar Calon Sementara (DCS), kemudian di tangal 3 November penetapan DCT,” ungkap Sarmin, Ketua Bawaslu Kota saat dikonfirmasi media ini.

Dengan adanya moment tersebut, Bawaslu Baubau mengefektifkan dengan mengundang peserta dan para Parpol dan sebagai narasumber dari KPU Kota Baubau, mendiskusikan sekaligus memitigasi potensi sengketa yang akan timbul pasca penetapan DCT.

baca juga:

Lanjutnya, dari hasil pencermatan Bawaslu, baik pengawasan secara langsung di KPU, hingga berdasarkan pencermatan dan penelusuran formasi Panwas di Kecamatan, pihaknya mengindetivikasi potensi bakal calon yang memiliki pekerjaan tidak diharuskan oleh ketentuan undang-undang.

“Misalnya, masih ada riwayat pekerjaan sebagai ASN, yang perlu di klarifikasi statusnya, terakhir dia sudah memiliki penetapan izin cuti atau belum, kemudian ada beberapa bakal calon masih diperjelas, bahwa sudah mengundurkan diri dari pekerjaan ketentuan undang-undang itu di larang sebagai calon anggota DPRD,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *