SULTRA, BAUBAUPOST.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan penurunan signifikan angka stunting dari posisi saat ini sebesar 26,1 persen melalui penguatan intervensi spesifik yang dilakukan secara terpadu, terukur, dan berkelanjutan sepanjang 2026. “Sultra Percepat Penurunan Stunting Lewat Intervensi Terpadu 2026,”

Upaya tersebut ditegaskan dalam pertemuan evaluasi pelaksanaan intervensi spesifik stunting tingkat provinsi yang digelar di Kendari, Rabu (8/4/2026), dengan melibatkan seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Sultra sebagai bagian dari konsolidasi program lintas wilayah.
Wakil Gubernur Sultra, Dr. Ir. Hugua, M.Ling, menyatakan bahwa percepatan penurunan stunting menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan, tetapi menyangkut kualitas generasi. Ini adalah investasi jangka panjang bagi daerah,” kata Hugua dalam arahannya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah menargetkan penurunan prevalensi stunting hingga mendekati rata-rata nasional, bahkan diupayakan dapat ditekan hingga sekitar 5 persen melalui berbagai intervensi strategis.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Sultra mengedepankan dua pendekatan utama, yakni promotif dan kuratif. Pendekatan promotif dilakukan melalui edukasi intensif terkait pola makan bergizi seimbang, terutama bagi ibu hamil, balita, dan keluarga.
Sementara itu, pendekatan kuratif diarahkan pada penanganan medis terhadap anak yang mengalami stunting akibat faktor kesehatan, termasuk penyakit penyerta yang menghambat penyerapan nutrisi.
“Kalau kebutuhan gizi tidak terpenuhi sejak awal kehidupan, dampaknya akan panjang, mulai dari kemampuan belajar hingga produktivitas saat dewasa,” ujar Hugua.
Selain intervensi langsung, pemerintah juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan lintas wilayah. Perencanaan hingga evaluasi program dilakukan secara bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar kebijakan lebih tepat sasaran.
Evaluasi berkala dijadwalkan berlangsung pada pertengahan dan akhir tahun sebagai instrumen pengendalian program sekaligus dasar penyusunan strategi lanjutan.
Pendekatan berbasis perubahan perilaku masyarakat juga menjadi perhatian. Pemerintah menilai bahwa faktor budaya dan kebiasaan sehari-hari memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan penanganan stunting.
“Perubahan perilaku adalah kunci. Tanpa itu, intervensi teknis tidak akan maksimal,” kata Hugua menegaskan.
Secara historis, upaya penurunan stunting di Indonesia telah menunjukkan tren positif dalam satu dekade terakhir. Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) mencatat prevalensi stunting nasional turun dari sekitar 37 persen pada 2013 menjadi sekitar 21,6 persen pada 2022.
Pemerintah pusat bahkan menargetkan angka stunting nasional turun menjadi 14 persen sebagai bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia unggul.
Di tingkat global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat sekitar 148 juta anak balita di dunia mengalami stunting pada 2022, dengan sebagian besar kasus terjadi di negara berkembang akibat keterbatasan akses gizi dan layanan kesehatan.
Pengalaman sejumlah negara seperti Vietnam dan Thailand menunjukkan bahwa keberhasilan penurunan stunting sangat bergantung pada integrasi program gizi, sanitasi, pendidikan, serta intervensi berbasis komunitas.
baca juga:
- Gubernur Sultra ASR Soroti Antrean Mudik Naik 7 Persen, Tambah Armada Jadi Solusi
- Gubernur Sultra ASR Lepas 13 Ribu Pemudik Gratis 2026, Tanpa Biaya Pergi dan Pulang, Prioritaskan Keselamatan
Dengan mengacu pada praktik tersebut, Pemprov Sultra optimistis dapat mempercepat penurunan stunting melalui pendekatan yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap kondisi lokal.
Melalui penguatan layanan kesehatan, edukasi gizi, serta kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap kualitas generasi mendatang di Sulawesi Tenggara dapat meningkat secara signifikan dan berkelanjutan.(*)
baca berita lainnya:
SULTRA, BAUBAUPOST.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan kebijakan kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan pola empat hari bekerja di kantor dan satu hari bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat sebagai bagian dari strategi efisiensi dan adaptasi terhadap dinamika global. “Hadapi Krisis Energi Global, Gubernur Sultra ASR Terapkan WFH dan Gerakan Moral Tiap Jumat,”

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, saat memimpin apel gabungan ASN di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (6/4/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya ketidakpastian global yang berdampak pada sektor energi, termasuk potensi gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG).
“Penghematan aktivitas menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan tetap berjalan optimal,” ujar Andi Sumangerukka dalam arahannya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar pengaturan jam kerja, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam menjaga efektivitas pelayanan publik sekaligus efisiensi anggaran.
Dalam skema yang diterapkan, ASN diwajibkan bekerja di kantor pada Senin hingga Kamis, sedangkan pada Jumat diperbolehkan menjalankan tugas secara fleksibel dari rumah dengan tetap mengedepankan target kinerja.
“WFH bukan berarti mengurangi produktivitas, tetapi justru harus meningkatkan kinerja secara terukur dan bertanggung jawab,” katanya.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, evaluasi kinerja ASN akan dilakukan secara berkala setiap bulan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Selain kebijakan WFH, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga mencanangkan gerakan moral ASN yang bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif dalam mendukung efisiensi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Gerakan moral ini merupakan gerakan hati nurani, bukan perintah. Ini ajakan agar ASN memiliki empati dan kesadaran untuk berkontribusi,” ujarnya.
Sebagai bentuk implementasi nyata, ASN didorong untuk melakukan langkah sederhana seperti menggunakan sepeda dalam aktivitas harian guna mendukung penghematan energi dan menjaga lingkungan.
Kebijakan efisiensi kerja melalui WFH sejatinya bukan hal baru. Secara historis, pola kerja jarak jauh mulai berkembang pesat secara global sejak pandemi COVID-19 yang memaksa berbagai negara menerapkan pembatasan aktivitas fisik.
Di Indonesia, kebijakan WFH juga pernah diberlakukan secara luas sejak 2020 melalui berbagai regulasi pemerintah pusat guna menekan penyebaran virus sekaligus menjaga keberlangsungan layanan publik.
Secara internasional, tren kerja fleksibel terus berkembang bahkan setelah pandemi mereda, terutama di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa yang mengadopsi sistem kerja hibrida sebagai standar baru.
Kondisi geopolitik global, termasuk konflik energi di kawasan Eropa Timur pasca Invasi Rusia ke Ukraina, turut memperkuat urgensi efisiensi energi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Dalam konteks tersebut, kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dinilai sejalan dengan upaya nasional dalam menjaga ketahanan energi sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
baca juga:
- Gubernur Sultra ASR Soroti Antrean Mudik Naik 7 Persen, Tambah Armada Jadi Solusi
- Idulfitri 1447 H Jadi Momentum Persatuan, Gubernur Sultra ASR Ajak Bersinergi Bangun Daerah
Gubernur juga mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada integritas dan komitmen ASN dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Bekerjalah dengan hati, dengan keikhlasan, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus meningkat,” tuturnya.
Dengan kombinasi kebijakan WFH dan gerakan moral ASN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)



