BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Pemerintah Kota Baubau kembali menorehkan capaian di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara setelah meraih penghargaan Terbaik III Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tahun 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sulawesi Tenggara di Kolaka, Selasa (05/05/2026). “Wali Kota Baubau H Yusran Fahim Terima Penghargaan Terbaik ke 3 Penurunan Stunting Tingkat Sultra di Kolaka,”

Penghargaan itu diserahkan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Baubau dalam menjalankan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting secara terukur dan berkelanjutan.
Capaian tersebut menjadi perhatian karena penanganan stunting masih menjadi salah satu agenda prioritas nasional. Pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong percepatan penurunan prevalensi stunting melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting nasional sempat berada di angka 24,4 persen pada 2021 dan kemudian menurun menjadi 21,5 persen pada 2023. Pemerintah menargetkan angka tersebut terus ditekan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju bonus demografi 2045.
Secara global, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO juga menempatkan stunting sebagai salah satu masalah kesehatan serius di berbagai negara berkembang. WHO menilai stunting berdampak terhadap kualitas kesehatan, kemampuan belajar anak, hingga produktivitas ekonomi pada masa depan.
Kepala Baperida Kota Baubau melalui Sekretaris Dinas Baperida, Dian Purnamasari, S.Si., M.Si., menjelaskan penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Baubau merupakan hasil evaluasi kinerja seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara yang dilakukan Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara pada Oktober 2025.
“Penghargaan ini merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang dilakukan seluruh daerah di Sulawesi Tenggara,” ujar Dian Purnamasari dalam siaran persnya, Rabu (06/05/2026).
Ia menjelaskan, penilaian dilakukan melalui pemaparan kinerja pemerintah daerah terkait implementasi program penurunan stunting di masing-masing wilayah. Dalam sesi tersebut, Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu, tampil memberikan pemaparan mengenai komitmen dan capaian Kota Baubau.
“Wakil Wali Kota menyampaikan langsung berbagai langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kota Baubau dalam menurunkan angka stunting melalui pendekatan lintas sektor,” katanya.
Menurut Dian, delapan aksi konvergensi yang menjadi indikator penilaian meliputi analisis situasi, perencanaan kegiatan, rembuk stunting, penyusunan regulasi dan kebijakan, pembinaan stakeholder, manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi stunting, hingga review kinerja tahunan.
Pemerintah Kota Baubau dinilai mampu memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjalankan program intervensi gizi spesifik maupun sensitif. Pendekatan tersebut dilakukan mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga pelayanan kesehatan dan masyarakat.
Selain itu, sistem pengelolaan data stunting yang terintegrasi turut menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan Kota Baubau dalam penilaian tingkat provinsi tersebut. Data yang akurat dinilai penting untuk memastikan intervensi program berjalan tepat sasaran.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat kolaborasi demi mewujudkan generasi Baubau yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” ujar Dian.
baca juga:
- Dari Usia Dini hingga Remaja, Atlet Pelajar Baubau Borong 18 Medali di Kejurnas Pencak Silat, 10…
- SMAN 2 Baubau Raih Juara Umum FLS3N Tingkat Kota, Borong 9 Medali Emas,Ini Dia Nama-namanya
Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Kolaka juga menjadi momentum penguatan komitmen pemerintah daerah dalam menyelaraskan program pembangunan, termasuk percepatan penurunan stunting yang kini menjadi indikator penting pembangunan manusia.
Keberhasilan Kota Baubau meraih penghargaan tingkat provinsi tersebut diharapkan dapat memperkuat optimisme daerah dalam mendukung target nasional penurunan stunting sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda di masa mendatang.(*)
baca berita lainnya:

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 Tahun 2026 tentang Instruksi Pelaksanaan “Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkotika dan Penipuan”.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau, Abdul Waris, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal di dalam lapas merupakan harga mati yang harus dijaga seluruh petugas.
Menurutnya, keberadaan handphone ilegal menjadi sumber berbagai tindak kejahatan yang dikendalikan dari dalam lapas, mulai dari peredaran narkoba hingga penipuan kepada masyarakat.
“Masalah terbesar di lapas saat ini adalah handphone ilegal. Dengan handphone, warga binaan bisa memesan narkoba hingga melakukan penipuan,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
ia mengingatkan seluruh petugas agar tidak mudah tergoda iming-iming uang dari warga binaan maupun bandar narkoba untuk memfasilitasi masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
“Hanya karena uang ratusan ribu rupiah, jangan sampai kita mengorbankan integritas dan nama baik institusi,” tegasnya.
Selain handphone ilegal, Abdul Waris juga menyoroti ancaman peredaran narkoba di dalam lapas. Ia mengungkapkan berbagai modus penyelundupan terus dilakukan, mulai dari melalui pengunjung, pelemparan dari luar tembok lapas, hingga penggunaan drone pada malam hari.
“Kami beberapa kali menemukan indikasi penggunaan drone untuk memasukkan barang terlarang. Ini sudah menjadi lampu merah bagi seluruh petugas,” katanya.
Abdul Waris menegaskan bahwa seluruh jajaran petugas lapas harus menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan bahwa sanksi bagi petugas yang terlibat tidak hanya administratif, tetapi juga dapat diproses pidana.

“Jangan sampai kita sebagai pembina narapidana malah akhirnya menjadi narapidana karena tergoda,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pihak lapas juga meminta dukungan dari aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, TNI, dan BNN, mengingat keterbatasan personel di tengah tingginya jumlah warga binaan.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Baubau yang berkapasitas 196 orang dihuni sebanyak 498 warga binaan, sementara jumlah petugas hanya sekitar 93 orang.
Meski demikian, Abdul Waris menegaskan kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk menurunkan pengawasan dan pelayanan pembinaan kepada warga binaan.
Usai apel dan pembacaan ikrar, petugas lapas bersama aparat gabungan langsung melaksanakan razia serta tes urine terhadap petugas maupun warga binaan sebagai bentuk komitmen mewujudkan lapas bersih dari narkoba dan handphone ilegal.
baca juga:
- Wali Kota Baubau HYF Lantik 78 Pejabat Fokus Penguatan dan Percepatan Kerja
- IPSI Baubau Ukir Sejarah dengan 18 Medali di Anoa Champion 2, 10 Diantaranya Medali Emas, Buktikan Daya Saing di Tingkat Nasional
Abdul Waris juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, LSM, hingga perguruan tinggi guna memastikan seluruh proses pembinaan berjalan sesuai aturan.
“Kami terbuka untuk diawasi. Semua ini demi menjaga marwah lapas dan menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan yang benar-benar memberi harapan bagi masyarakat,” tutupnya.(*)



