Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 26 Juni 2026
baca Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 26 Juni 2026 Versi PDF
baca Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 26 Juni 2026

baca juga Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi lainnya:
baca berita lainnya:

Penyampaian Raperda tersebut menjadi tahapan penting dalam mekanisme pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Melalui proses itu, DPRD akan melakukan pembahasan terhadap realisasi pelaksanaan anggaran yang telah dijalankan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Buton Tengah, Rusli. Kegiatan itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Buton Tengah Dr. Azhari, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Abdullah, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah, camat, kepala bagian, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.
Dalam pidato penjelasannya, Bupati Azhari menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang harus disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.
“Penyampaian dokumen ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilakukan pemerintah daerah kepada DPRD untuk dibahas bersama sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Azhari di hadapan peserta rapat paripurna.
Menurut dia, pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menjelaskan, seluruh laporan keuangan daerah yang tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual serta telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Laporan keuangan daerah disusun secara terbuka, bertanggung jawab, dan berpedoman pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Azhari.
Bupati juga menyampaikan bahwa Raperda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Tengah periode 2025–2029 yang menjadi arah pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.
Dalam kesempatan itu, Azhari mengapresiasi dukungan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan yang selama ini ikut mengawal pengelolaan keuangan daerah. Sinergi tersebut, menurutnya, berkontribusi terhadap keberhasilan Kabupaten Buton Tengah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sembilan kali berturut-turut.
“Capaian opini WTP ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Secara historis, opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah. Dalam satu dekade terakhir, pemerintah pusat terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui reformasi birokrasi, digitalisasi sistem keuangan, dan penguatan pengawasan internal. Sejumlah daerah di Indonesia menjadikan capaian WTP berkelanjutan sebagai indikator keberhasilan pengelolaan fiskal dan administrasi pemerintahan.
Di tingkat internasional, prinsip akuntabilitas keuangan publik juga menjadi standar utama dalam tata kelola pemerintahan modern. Organisasi seperti International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB) dan International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) mendorong penerapan standar pelaporan keuangan yang transparan guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara maupun pemerintah daerah.
baca juga:
- Bappenas Gelar Rakor Nasional, Geopark Pulau Muna Mulai Dikaji
- Bupati Azhari Minta Program Sunatan Massal dan CKG Digelar Secara Berkala di Buton Tengah
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dilakukan DPRD sesuai mekanisme legislasi yang berlaku. Hasil pembahasan tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Buton Tengah.
“Kami berharap proses pembahasan berjalan konstruktif sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Azhari.(*)


