F04.1 Massa yang tergabung dalam HIPMAWA saat aksi di depan Kantor Desa Waliko Massa yang tergabung dalam HIPMAWA saat aksi di depan Kantor Desa Waliko

– Dianggap Tidak Transparan Kelola Dana Desa

Peliput: Anton

LABUNGKARI, BP – Massa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Waliko (HIPMAWA), menggelar aksi damai di Kantor Desa Waliko Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah akhir pekan lalu. Dalam aksinya, massa menilai harus ada transparansi dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 di Desa Waliko.

Dalam pernyataan sikapnya, massa melontarkan beberapa tuntutan diantaranya agar Pemerintah Desa Waliko harus transparan dan terbuka dalam merealisasikan anggaran kepada masyarakat.

Hal ini didasari dengan aturan yang termuat dalam UUD 1945 Pasal 28F yang mengatur tentang keterbukaan informasi kepada semua orang, termasuk masyarakat Desa Waliko. Selain itu, massa juga mengacu pada UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, serta UU No 6 Tahun 2014 tentang Dana Desa.

Dan apabila kepala desa tidak mengindahkan peraturan tersebut, maka akan diberhentikan secara tidak hormat sebagaimana yang tercantum dalam UU pasal 28 ayat 1.

Kemudian masyarakat juga meminta agar Pemerintah Desa Waliko harus merinci masing-masing realisasi anggaran, mulai dari DD, ADD maupun blockgrand. Disamping itu Pemerintah Desa Waliko juga harus mempertanggungjawabkan kepada masyarakat setempat secara terbuka, sebagaimana yang tercantum dalam UU pasal 27 huruf (d) yang disebutkan bahwa, seorang Kepala Desa wajib memberikan data atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintah secara tertulis kepada masyarakat desa setiap akhir tahun anggaran.

Dan terakhir jika Pemerintah Desa Waliko dalam hal ini kepala desa tidak secara terbuka menyampaikan atau tidak menginformasikan setiap anggaran yang masuk di Desa Waliko kepada masyarakatnya, dan juga tidak merinci realisasi masing-masing anggaran dalam bentuk pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan UU, maka kepala desa dianggap harus mundur dari jabatannya dan siap untuk mempertanggungjawabkan setiap penyimpangan yang dilakukan dihadapan hukum.

Korlap aksi Kamaruddin menyebutkan, aspirasi ini disampaikan untuk menjawab keresahan masyarakat Desa Waliko yang selama ini menginginkan adanya transparansi pengelolaan dari semua anggaran yang masuk ke Desa Waliko.

“Kami datang ke Kantor Desa Waliko berdasarkan keresahan masyarakat, kami hanya meminta transparansi antara masyarakat dan pemerintah desa,” ucapnya.

Sedangkan Kepala Desa Waliko La Ado yang sempat menerima massa aksi di Kantor Desa Waliko mengungkapkan, kedepan pihaknya akan lebih tranparansi terkait penggunaan DD dan ADD, sehingga peruntukan dana tersebut jelas dan dapat diketahui seluruh masyarakat Desa Waliko.

“Kedepan saya akan terbuka untuk mengelola Dana Desa, apabila kedepan saya tidak transparan., maka saya tidak usah di demo tapi saya langsung mengundurkan diri,” pungkasnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today