F2.1 Foto bersama semua pihak usai melakukan dengar pendapat. ISTFoto bersama semua pihak usai melakukan dengar pendapat. IST

PASARWAJO, BP – Pasca disegel Selasa 26 November 2019 oleh dua Lembaga Adat Desa Kondowa dan Desa Dongkala, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton karena melakukan aktifitas pembangunan ditanah adat. Kini lokasi pembangunan perumahan yang dikerjakan oleh PT Putra Buton Indonesia, di Desa Dongkala itu tengah dicarikan solusinya. Mediasi yang dilakukan oleh Polres Buton dibalut dalam acara coffe morning di Aula Darma Endra Dharmalaksana Mapolres Buton, Kamis (02/01).

Permasalahan tanah pembangunan BTN Butonesia “Kahila” Village oleh PT Putera Buton Indonesia itu menuai polemik. Pasalnya tanah tersebut erat kaitannya dengan persoalan adat.

“Ini erat kaitannya dengan persoalan adat,” kata Bupati Buton Drs La Bakry MSi saat itu.

Olehnya itu, lanjut La Bakry, Pemerintah Kabupaten Buton siap mefasilitasi Parabela dan Tokoh Adat untuk menyelesaikan permasalahan ini bersama dengan kelembagaan adat Kesultanan Buton. “Insya Allah saat pertemuan nanti dengan lembaga adat Kesultanan Buton saya hadir. Disitu kita akan mencari jalan tanpa merugikan kedua belah pihak,” katanya.

Sementara itu, Sultan Buton, H La Ode Muhammad Izat Manarfa, meminta kedua belah pihak agar bisa menahan diri untuk tidak berbuat lebih.

Dikatakan, wilayah atau Kadie tersebut harus dikelola bersama, sesuai dengan adat. “Yang namanya Kadie itu untuk kepentingan bersama. Apa artinya kalau ada keluarga kita yang tidak bisa hidup lantaran tidak mempunyai Kadie, itu yang salah adalah kita juga, makanya itu marilah kita bersama-sama untuk mencari solusi,” Kata H La Ode Muhammad Izat Manarfa.

Menurutnya, dengan adanya aturan-aturan baru sekarang ini, pengelolaan tanah mudah didapatkan. “Jika sudah sekian tahun dikelola dengan izin yang diberikan, maka yang bersangkutan sudah bisa mengelolah wilayah itu,” tukasnya.

Tidak berhenti sampai disitu, Ketua DPRD Buton Hariasi Salad, SH, memaparkan agar masing-masing pihak untuk saling menahan diri agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan.

“Kedua belah pihak saling mencari solusi yang terbaik dengan tidak mempetahankan ego masing-masing, sehingga tali silahturahmi dan persaudaraan yang sudah dipupuk dari ratusan tahun yang lalu akan tetap terjaga,” paparnya.

Menghindari masalah semakin melebar Polres Buton menggelar cofee morning dengan menghadirkan semua pihak untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan tanah “Kahila” tersebut.

Kapolres Buton, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, menuturkan pihaknya terus berupaya agar konflik yang terjadi antara Lembaga Adat dan pihak Pengembang Perumahan tidak menuai polemik yang berkepanjangan, sehingga berbuntut proses hukum di Kepolisian.

“Kami berupaya agar konflik yang terjadi itu, ada silaturahmi,” tuturnya.

Dirinya tidak menampik, secara hukum pihaknya tidak berwenang menghentikan kegiatan pembangunan BTN Butonesia Kahila Village oleh PT Putera Buton Indonesia tersebut, sebelum adanya putusan pengadilan.

“Pasalnya, pengembang memiliki dasar atau sertifikat untuk melaksanakan aktivitasnya,” kata Sinaga.

Sehingga, Sinaga berharap permasalahan yang telah berlarut ini dapat diselesaikan dengan cara mengutamakan komunikasi antara kedua belah pihak.

“Diharapkan agar dikomunikasikan sesuai dengan ajaran budaya leluhur Buton,” tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan itu turut hadir Sultan Buton Dr H La Ode Muhammad Izat Manarfa MSc, Bupati Buton La Bakry, Ketua DPRD Buton Hariasi Salad, Kapolres Buton AKBP Agung Ramos P Sinaga, Kejari Buton Wiranto, Koramil Pasarwajo mewakili Dandim Buton. Sementara dari perwakilan masyarakat dihadiri oleh Tokoh adat Desa Dongkala dan Kondowa, Tokoh Adat Kelurahan Holimombo, Tokoh Pemuda, perwakilan masyarakat Desa Dongkala dan Kondowa serta Kelurahan Holimombo. Selain itu, hadir juga Camat Pasarwajo, Drs Amruddin, Kepala Desa Kondowa, Ruslan, Pemerintah Kelurahan Holimombo, dan Pengembang Perumahan PT Putera Buton Indonesia.

Peliput : Asmaddin

Visited 1 times, 1 visit(s) today