Peliput : Kasrun
Penolakan Pelaksanaan Tugas (PLT) Lurah Bonegunu, Saima yang viral di media sosial (Facebook) hingga saat ini belum diketahui oleh Pemda Buton Utara.
Demikian ungkapan wakil Bupati Butur, Ahali pada saat ditemui Baubau Post di Sekertariat daerah, Selasa (20/04).
Kata Ahali, hingga saat ini dirinya belum mengetahui dan mendapat laporan dari masyarakat kelurahan Bonegunu yang menolak Pelaksana Tugas Lurah Bonegunu.
“Siapa yang bilang ditolak?. Belum ada laporan dari bawah.” Singkatnya.
Sebelumnya masyarakat kelurahan Bonegunu melakukan aksi di kantor Lurah Bonegunu pada 12 April yang lalu. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan mereka terhadap Plt Lurah Bonegunu yang baru, karena bukan putra daerah kelurahan Bonegunu yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Lurah Bonegunu.
Mereka juga menagih janji kampanye pemerintah Buton Utara pada saat pemilukada yang lalu, dimana pada saat itu berjanji setiap putra daerah akan mengurus daerahnya masing-masing yang merujuk pada moto bukan pengakuan tapi pembuktian.
“Penuntutan janji pada saat pemilukada telah berkomitmen untuk fokus pada daerah atau wilayah masing-masing dan merujuk pada moto bukan pengakuan tapi pembuktian.” Kata Bahlion dalam orasinya.
Mereka juga menuntut agar Pelaksanaan Tugas Lurah Bonegunu, yang notabenya putra Kambowa, segera dikembalikan di Kecamatan Kambowa, sebab mereka menginginkan PLT Lurah Bonegunu yang berdomisili di Kioko Raya.
Selanjutnya, Dalam orasinya Bahlion mengatakan pengangkatan PLT Lurah Bonegunu tidak prosedural karena tidak sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku, sehingga mereka menduga ada nepotisme dalam pengangkatan Pelaksana Tugas Lurah Bonegunu.
baca juga: Ajudan Wakil Bupati Butur Hendra Lajuma Diduga Menghalang-Halangi Kerja Pers
“Pengangkatan PLT Lurah Bonegunu tidak prosedural karena tidak melalui tahapan dan aturan yang berlaku karena masih ada pegawai yang layak dan memenuhi syarat. Terindikasi nepotisme.” Ujarnya.(*)