Peliput: Nelvida A
BAUBAU, BP- Bulan Ramadhan seluruh masyarakat di Kecamatan Lea-lea di perbolehkan melaksanakan sholat di Mesjid.
Camat Lea-lea La Ode Muhammad Arwah SSos saat dikonfirmasi wartawan Baubau Post, Juma’at (23/04) mengatakan dari awal menghadapi bulan suci Ramadhan, seluruh Mesjid yang ada di wilayah kawasan Lea-lea telah dibersihkan dan diatur sedemikian rupa agar mematuhi aturan protokol kesehatan disaat pandemi covid-19.
” Hampir semua mesjid yang ada di wilayah kawasan Kecamatan Lea-lea telah mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Para pengurus mesjid telah menyiapkan lokasi cuci tangan, diberikan jarak persetiap jemaah dan tidak lupa memakai masker.
Menurut pantauannya hampir semua masjid mematuhi aturan tersebut. Dan melihat antusias masyarakat yang sangat bahagia karena dapat melaksanakan sholat berjamaah di masjid.
baca juga: Kelurahan Waliabuku Akan Realisasikan Sumur Bor Tahun 2021
” Semua masyarakat antusian melaksanakan sholat tarwih berjamaah di mesjid dengan protokol kesehatan,” terangnya. (#)