Peliput: Hengki TA
LABUNGKARI, BP – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) terus mendorong proyek pembangunan ibu kota. Akan tetapi, pembangunan kawasan Ibu Kota di Labungkari masih terkendala pembebasan lahan.
Kepala Dinas PUTR Buteng, Aminuddin saat dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini belum ada pembangunan di kawasan ibu kota Labungkari. Dimana, masih menunggu masih menunggu bagaimana terkait hibah tanah, sebab pihaknya sudah menganggarkan pematangan lahan untuk pembangunan kantor DPRD Buteng, namun ada masyarakat yang komplein tanah tersebut.
Sehingga, sampai saat ini PUTR Buteng masih ragu-ragu melakukan pembangunan akibat status tanah yang ada di kawasan labungkari belum jelas. Sementara, menurut undang-undang pemekaran buton tengah tahun 2014, lahan di sana sudah dihibahkan ke pemerintah daerah dengan luasan kurang lebih 400 hektar.
“Untuk Labungkari itu belum ada perencanaan bagaimana kedepannya. tetapi kalau untuk Nepa Mekar dan Langkomu, mungkin kedepannya kita akan anggarkan,” Jelasnya
Sementara itu, Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buteng, Habirun mengatakan, dari 400 hektar bidang tanah di Labungkari, belum memiliki sertifikat.
“Saat ini kami masih melakukan pengukuran kembali, yang kemudian akan di tindak lanjuti untuk membuat sertifikat,” tuturnya.
baca juga: Tahun Ini, Pemkab Buteng Akan Terbitkan 50 Sertifikat Bidang Tanah
Selain itu, pemerintah daerah belum melakukan pemetaan lahan, hal tersebut tergantung dari pihak tata ruang. Jadi, ketika misalnya sudah dilakukan pemetaan, maka berarti sudah memudahkan untuk melakukan penyertifikatan.(*)
Comments are closed.