F02.4

Laporan: Hengky TA

BUTON, BP-Sebuah perseteruan sengketa lahan terjadi di Desa Galanti dan Desa Wolowa, dimana perseteruan tersebut mendapatkan perhatian khusus dari Polsek Wolowa. Bertempat di Kantor Camat Wolowa telah berlangsung Mediasi antara keduabelah pihak, yaitu antara Desa Galanti dan Desa Wolowa, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton.

F02.4

Tidak hanya Kapolsek Wolowa, Kades Galanti dan Kades Wolowa ikut menengahi permasalahan tersebut. Pada mediasi tersebut Kades Galanti “La Jamil” menegaskan bahwa Ketua Kelompok HKM (Hutan Kemasyarakatan) Galanti dalam waktu dekat akan melaksanakan pengukuran dan pembagian HKM dengan masyarakat Galanti.

“Adapun adanya lahan Desa Wolowa yang masuk HKM Galanti tidak akan diganggu dan tetap menjadi lahan masyarakat Wolowa” ucap La Jamil, Kamis (10/02/2022)

Sementara Kades Wolowa Jamudin menganggap bahwa SK HKM yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Kehutanan tidak adil karena beranggapan bahwa sebagian besar wilayah HKM Galanti masuk hutan Desa Wolowa dan telah bersurat ke kementrian untuk direvisi SK HKM tersebut.

Kapolsek Wolowa Iptu Muh Rusdi menekankan bahwa agar kedua belah pihak untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan menekankan bahwa untuk sementara pihak Desa Galanti tidak melakukan pengukuran dan pembagian lahan HKM.

“Saya berharap kedua belah pihak sama-sama bersabar sambil menunggu hasil balasan surat Desa Wolowa yang sementara diajukan di Kemenrian Kehutana” ujar Kapolsek.

baca juga: Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Booster Pada Ratusan Anggotanya, Kapolres Buton : Mobilitas Anggota Cukup Tinggi, Kami Berharap Bisa Meningkatkan Imunitas

Dari mediasi tersebut bahwa hasil penekanan akan dijadikan kesimpulan rapat mediasi dan telah disepakati kedua belah pihak. (**)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin