Gubernur Sultra H. Ali Mazi SH Wakil Bupati Butur Ahali dan Komisioner Ombudsman Sultra La Ode IdaGubernur Sultra, H. Ali Mazi SH, Wakil Bupati Butur, Ahali dan Komisioner Ombudsman Sultra, La Ode Ida

Peliput : Kasrun

BURANGA, BP-Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi SH memberikan intruksi kepada Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan jalan Provinsi yang ada di wilayahnya.

Gubernur Sultra H. Ali Mazi SH Wakil Bupati Butur Ahali dan Komisioner Ombudsman Sultra La Ode Ida
Gubernur Sultra, H. Ali Mazi SH, Wakil Bupati Butur, Ahali dan Komisioner Ombudsman Sultra, La Ode Ida

Pasalnya pemerintah Provinsi akan menggelontorkan anggaran rehabilitasi jalan Provinsi yang ada di kabupaten Buton Utara sebesar 42 miliar, yang rencananya akan dikerjakan pada Maret 2022 mendatang.

Perintah itu disampaikan langsung gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi SH kepada wakil bupati Buton Utara, Ahali.

“Gubernur Sultra H. ALIMAZI, SH memerintahkan kepada Kami Agar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan Jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2022”, tulis Ahali di Akun Facebooknya, Minggu (20/02/2022).

baca juga: Habiskan 12,3 Miliar Pengerjaan Peningkatan Jalan Maligano Kabupaten Muna Kini Kembali Rusak Lagi, Kejati Sultra Diminta Usut

Unggahan status wakil bupati Butur, Ahali itu pun mendapat dukungan dari masyarakat Butur, untuk melakukan pengawasan terhadap pekerjaan jalan provinsi Sulawesi Tenggara yang ada di wilayah Kabupaten Buton Utara.(**)