Peliput: Iman Supa
RAHA, BP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Butur maupun Kapala BAPPEDA Butur, pasalnya pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini (Selasa, 14/3) kedua pejabat tidak memenuhi panggilan jaksa.
Kepala Kejari Muna, Badrut Tamam Melalui Kasi Intel, La Ode Abdul Sofyan yang ditemui diruangannya, Selasa (14/3) mengatakan Sekretaris Daerah tidak memenuhi panggilan jaksa karena alasan sakit.
“Tadi Malam Sekda Butur telah menelpon bahwa ia tidak bisa memenuhi panggilan karena sakit”ungkap Sofyan.
Lanjut Sofyan, Sementara Plt. kepala BAPPEDA Butur, telah mengkonfirmasi terlebih dahulu tidak bisa memenuhi panggilan karena masih ada urusan luar (Urusan kantor).
“Karena alasan masih ada urusan kantor Kepala Bappeda tidak memenuhi panggilan namun kedua pejabat Butur ini akan kembali dijadwalkan”singkatnya.
Sementara waktu penjadwalan pemeriksaan ini,Sofyan belum memberikan kepastian.
Untuk diketahui kasus dana aspirasi senilai 29 Milyar tahun 2016 telah masuk tahap penyelidikan Serta kejari telah menemukan indikasi penyimpangan. Indikasi itu adalah dana aspirasi diduga tidak diusulkan melalui musrembang, tetapi diusulkan oleh anggota dewan, berdasarkan dapil masing masing. (*)